Erick Thohir Pastikan Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia U-20 Dilakukan Seusai DPR Reses
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengatakan, proses naturalisasi tersebut akan kembali ditindaklanjuti oleh DPR RI mulai pekan depan.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Erick Thohir Pastikan Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia U-20 Dilakukan Seusai DPR Reses](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/justin-hubner-dan-ivar-jenner-saat-berkunjung-ke-kantor-pssi.jpg)
Erick Thohir Pastikan Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia U-20 Dilakukan Seusai DPR Reses
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir, kembali buka suara soal proses naturalisasi pemain Timnas Indonesia U-20.
Hal tersebut dikatakan oleh PSSI usai menggelar Rapat Komite Eksekutif (Exco) di GBK Arena, Jumat (10/3/2023).
Pemain yang dimaksud adalah Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael William Struick.
Baca juga: Pemain Naturalisasi Protes Aturan Baru di Liga 1, Erick Thohir: Saya Tidak Diskriminatif
Erick Thohir mengatakan, proses naturalisasi tersebut akan kembali ditindaklanjuti oleh DPR RI mulai pekan depan.
Pasalnya, proses tersebut masih mandek lantaran DPR RI masih dalam masa reses sejak 17 Februari hingga 13 Maret 2023 mendatang.
"Exco tadi juga membahas naturalisasi dan Presiden (Joko Widodo) sudah menyurati DPR. Tanggal 13 mulai di dorong prosesnya," ujar Erick Thohir saat konferensi pers di GBK Arena, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Seperti diketahui, ketiga pemain tersebut memang pilihan Shin Tae-yong untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia U-20 pada ajang Piala Dunia U-20 Indonesia 2023 mendatang.
Proses naturalisasi Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick sudah berjalan sejak Oktober 2022 lalu.
Untuk proses naturalisasi, para pemain itu akan melewati rangkaian proses di Komisi III dan Komisi X, setelah itu dilakukan rapat paripurna.
Setelah itu, calon pemain naturalisasi kemudian akan mendapatkan SK Presiden, pengambilan sumpah sebagai WNI oleh Kemenkumham, dan terakhir pembuatan KTP/Paspor.
Setelah itu, para pemain tersebut akan menjalankan proses perpindahan federasi sebagai syarat untuk bisa berlaga di ajang resmi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.