Selamatkan Sepak Bola Indonesia! PSSI Cari Solusi Terbaik untuk Menyelamatkan Sepak Bola Indonesia
Indonesia akan menghadapi Burundi dalam uji coba jilid 2 yang akan digelar di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi pada Selasa (28/3).
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Muhammad Barir
Laga uji coba jilid 2 antara Indonesia melawan Burundi ini digelar dalam situasi di mana status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 berada di ujung tanduk.
FIFA membatalkan agenda drawing Piala Dunia U20 di Bali yang rencananya digelar tanggal 31 Maret.
PSSI mengkalkulasi dampak buruk yang dapat terjadi terhadap persepakbolaan Indonesia pasca pembatalan Drawing Piala Dunia FIFA U20 di Denpasar, Bali.
Awalnya, Drawing atau pembagian grup negara peserta Piala Dunia FIFA U20 tersebut akan dilaksanakan pada 31 Maret 2023.
Pengukuran risiko tersebut perlu dilakukan demi menentukan langkah – langkah yang perlu dilakukan agar persepakbolaan Indonesia terselamatkan.
Hingga saat ini, PSSI belum mendapatkan alasan resmi yang menyebabkan FIFA membatalkan acara Drawing tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menolak kehadiran Tim Nasional Israel dalam perhelatan Piala Dunia FIFA U20.
Bagi PSSI, ini dapat menjadi alasan bagi FIFA untuk membatalkan Drawing Piala Dunia FIFA U20.
Karena, bagi FIFA, penolakan Gubernur tersebut sama dengan membatalkan garansi penyelenggaraan yang telah dikeluarkan pemerintah Provinsi Bali.
Padahal sebelumnya, Gubernur Bali sudah menandatangani Government Guarantee untuk menjadi salah satu tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-20 termasuk didalamnya Drawing Piala Dunia U-20.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga mengungkapkan, PSSI akan mengantisipasi kemungkinan terburuk dari keputusan FIFA tersebut.
“Kami dari PSSI sedang memikirkan penyelamatan sepakbola Indonesia. Karena sanksi FIFA bisa mengucilkan sepakbola Indonesia dari dunia,” ujarnya dikutip situs resmi PSSI.
PSSI, kata Arya, memahami sulitnya memisahkan politik dan olahraga.
Oleh karena itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri sebagai penanggung jawab diplomasi dan politik luar negeri Indonesia dan dengan Kemenpora sebagai Inafoc atau penanggung jawab pelaksana Indonesia.