Diduga Gelapkan Pajak, Pelatih Real Madrid Carlo Ancelotti Terancam Masuk Bui
Secara nominal, uang pajak yang diduga telah digelapkan oleh Ancelotti adalah sebesar 386.361 euro atau sekitar Rp6,5 miliar.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Akibat pelanggarannya tersebut, Ancelotti kini kabarnya harus mengikuti persidangan dengan pihak pengadilan setempat.
Dari ancaman sanksi yang ada, eks pelatih Paris Saint-Germain tersebut bisa dipenjara oleh pihak berwenang di Spanyol.
Baca juga: Barcelona Sah Gaet Vitor Roque Rp 1 T, El Clasico vs Real Madrid Jadi Duel 2 Pemain Titisan Ronaldo
Ancelotti tidak berkewajiban untuk mengembalikan kerugian negara yang ada apabila menjalani sanksi penjara.
Meski kabar tersebut sudah beredar luas, sampai saat ini Ancelotti belum dipastikan apakah akan datang ke pengadilan tersebut.
Selain itu, belum ada kabar pasti juga bahwa juru taktik berusia 64 tahun tersebut akan benar-benar dipenjara atau tidak.
Hanya, Ancelotti sebenarnya pernah terlibat kasus yang sama pada 2015 atau pada akhir periode pertamanya sebagai pelatih Real Madrid.
Akan tetapi, Ancelotti akhirnya dibebaskan dari dakwaan yang ada dan tidak menerima sanksi.
Pelatih peraih 4 trofi Liga Champions tersebut memang sempat membantah bahwa dia melakukan penggelapan pajak pada 2015.
Namun, pada kasus terbaru ini, Ancelotti belum memberikan klarifikasi apa pun.
Jadwal persidangan yang akan dijalani oleh Ancelotti pun sampai saat ini juga belum diketahui secara pasti.
Pihak Real Madrid, selaku klub yang ditangani oleh Ancelotti, belum ikut memberikan komentar.
Menarik untuk ditunggu nasib Ancelotti pada kasus ini.
(Muhammad Zaki Fajrul Haq/BolaSport)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.