Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Bukan Pengurangan Poin, Komdis PSSI Rilis Sanksi Kericuhan Laga Persik vs Arema FC di Liga 1

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, telah merilis sanksi buntut kericuhan suporter pada laga Persik vs Arema FC di Liga 1, Sabtu (15/7/2023) lalu.

Penulis: Hafidh Rizky Pratama
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Bukan Pengurangan Poin, Komdis PSSI Rilis Sanksi Kericuhan Laga Persik vs Arema FC di Liga 1
Tangkap layar Vidio.com
Detik-detik suporter ricuh di laga Persik vs Arema, diduga Aremania menyusup 

2. Klub Persebaya Surabaya

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 16 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

3. Klub Persik Kediri

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi penganiayaan dan perkelahian antar suporter di tribun Timur
- Hukuman: sanksi penutupan sebagian stadion (tribun Timur tempat terjadinya penganiayaan dan atau perkelahian) sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah, sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp25.000.000

4. Klub Arema FC

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persik Kediri vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 15 Juli 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Arema FC sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000

(Tribunnews.com/Hafidh Rizky Pratama)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
11
7
3
1
11
6
5
24
2
Persib
11
6
5
0
19
8
11
23
3
Borneo
11
6
3
2
16
7
9
21
4
Bali United
11
6
2
3
16
9
7
20
5
PSM Makasar
11
4
6
1
14
7
7
18
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas