Jelang Kick-off Liga 2, Akmal Marhali Soroti Tunggakan Gaji Pemain
Akmal Marhali menyarankan kepada PSSI dan PT LIB untuk mengambil tindakan tegas kepada klub yang menyelewengkan gaji pemain.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Akmal Marhali, pengamat sepak bola sekaligus Kordinator Save Our Soccer (SOS) menyoroti masalah jelang bergulirnya Liga 2 2023/2024.
Diketahui jadwal Liga 2 musim ini akan dimulai pada Minggu, 10 September 2023 mendatang.
Namun, terdapat hal yang mengusik ketenangan Akmal Marhali. Yakni tunggakan gaji pemain Liga 2 di musim sebelumnya.
Akmal Marhali menyarankan kepada PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mengambil tindakan tegas kepada klub yang menyelewengkan hak pemain.
Hal ini tersiar melalui rilis resmi Akmal Marhali yang dipublikasikan melalui WhatsApp pada Senin, 4 September 2023.
Baca juga: Uniknya PSSI, Asisten Pelatih Pegang Timnas Indonesia Senior, STY Malah Tangani Timnas U-23
Diketahui terdapat 139 pemain masih mengalami tunggakan gaji dari sembilan klub berbeda di Liga 2 musim lalu.
Klub-klub tersebut ialah PSPS Pekan Baru, Persikab Kabupaten Bandung, PSKC Cimahi, Kalteng Putra, Persiraja Banda Aceh, Gresik Untied, PSMS Medan, PS Semen Padang hingga Persijap Jepara.
Akmal Marhali memberikan angkat bulat total penunggakan gaji ialah mencapai Rp 5.447.594.540,-
Menurut Akmal Marhali seharunya PSSI dan PT LIB merampungkan tunggakan gaji tersebut sebelum Liga 2 musim ini dimulai.
Jika klub Liga 2 tersebut tidak mampu, maka jalan degradasi dapat menjadi solusi dari masalah tersebut.
"Bila belum menyelesaikan tunggakan gaji pemain, jangan izinkan klub tersebut ikut berkompetisi," ujar Akmal Marhali melalui rilis WhatsApp grup.
"Kalau perlu didegradasi ke kasta terendah atau bahkan dicoret sebagai anggota PSSI," tegas Akmal Marhali.
Akmal Marhali menyoroti dengan penunggakan gaji bakal membawa dampak baru berupa pengaturan skor.
Hal tersebut yang dapat merusak wajah sepak bola Indonesia di tengah era perbaikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.