Jelang Kick-off Liga 2, Akmal Marhali Soroti Tunggakan Gaji Pemain
Akmal Marhali menyarankan kepada PSSI dan PT LIB untuk mengambil tindakan tegas kepada klub yang menyelewengkan gaji pemain.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
"Krisis keuangan klub akan membuka jalan terjadinya match fixing," tegas Akmal Marhali.
"Bermain dengan bandar judi untuk mendapatkan uang. Ini akan merusak moral sepakbola yang mengedepankan sportifitas dan fair play."
"Jangan sampai Liga 2 jadi lahan basah pengaturan skor."
Adapun saat dikonfirmasi Tribunnews, Akmal Marhali mengaku belum mendapat tanggapan dari PSSI maupun PT LIB terkait keluh kesahnya.
Berikut daftar penunggakan gaji klub Liga 2 musim lalu:
1. PSPS Pekanbaru: Rp 1.591.000.000 untuk 26 pemain
2. Persikab Kabupaten Bandung: Rp 1.313.210.00 untuk 16 pemain
3. PSKC Cimahi: Rp 873 juta untuk 29 pemain
4. Kalteng Putra: Rp 653.500.000 juta untuk 19 pemain
5. Persiraja Banda Aceh: Rp 388 juta untuk 20 pemain
6. Gresik United: Rp 387.633.540 untuk 27 pemain
7. PSMS Medan: Rp 127.500.000 untuk dua pemain
8. Semen Padang: Rp 93.750.000 untuk satu pemain
9. Persijap Jepara: Rp 20 juta untuk satu pemain.
(Tribunnews.com/Bayu Panegak)