PSSI Tegaskan Cyrus Margono Tak Pernah Masuk Radar Shin Tae-yong Untuk Timnas Indonesia
Cyrus saat ini sudah mengurus Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
PSSI Tegaskan Cyrus Margono Tak Pernah Masuk Radar Shin Tae-yong Untuk Timnas Indonesia
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSSI menegaskan bahwa Cyrus Margono tak pernah masuk dalam radar Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong.
Kiper Panathinaikos B di divisi kedua Liga Yunani itu saat ini sedang menjalankan proses perpindahan kewarganegaraan.
Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga.
Baca juga: Adam Alis: Racikan Shin Tae-yong Tak Bisa Instan, Sekarang Terbukti di 3 Level Timnas Indonesia
"Sampai hari ini Cyrus Margono gak masuk diusulkan oleh Shin Tae-yong," kata Arya, Minggu (1/10/2023)
Seperti diketahui, saat Cyrus merupakan pemain keturunan Indonesia lewat jalur sang ayah.
Cyrus saat ini sudah mengurus Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM) untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia.
Arya menegaskan, bahwa proses naturalisasi suatu pemain itu harus benar-benar yang dibutuhkan oleh kepentingan tim nasional.
Dalam hal ini, tentu Shin Tae-yong memiliki hak untuk menentukan siapakah pemain yang layak dinaturalisasi.
"Naturalisasi dilihat dulu, kalau dia naturalisasi harus dibutuhkan oleh negara. Jadi gak bisa cuma sekadar pindah warga negara," ujar Arya.
"Nanti dia sama kayak pemain lain saja. Apakah STY butuh atau gak butuh. Kalau enggak butuh dipanggil enggak? Ya enggak dipanggil," jelasnya.
Untuk diketahui, proses perpindahan menjadi WNI Cyrus Margono dibantu oleh Tenaga Ahli Menpora Bidang Potensi Pemuda dan Diaspora, Hamdan Hamedan.
Berdasarkan keterangan Hamdan Hamedan, proses perpindahan tersebut sudah masuk tahap pembuatan Surat Keterangan Keimigrasian (SKIM).
SKIM adalah dokumen keimigrasian yang memuat peraturan mengenai Warga Asing di Indonesia sejak 5 hingga 10 tahun.
"Permohonan pewarganegaraan Cyrus berlanjut ke pembuatan SKIM sesuai dengan Permenkumham terbaru terkait anak berkewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri," tulis Hamdan lewat akun Instagram pribadinya.
"Ruh dari SKIM adalah syarat tinggal lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut. Dan ini alhamdulillah kini telah terpenuhi."
"Cyrus pun akan menjadi salah satu orang pertama di Indonesia yang menempuh proses SKIM terbaru ini. Sehingga memang sudah yang paling cepat," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.