Semen Padang Merasa Dicurangi Wasit Liga 2, Andre Rosiade Datangi Kantor PT LIB Bawa Bukti Foto
Andre menduga wasit ‘bermain’ dengan mengesahkan gol penyama kedudukan 1-1 dari Sriwijaya FC, padahal menurutnya gol tersebut berbau offside.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Semen Padang Merasa Dicurangi Wasit Liga 2, Andre Rosiade Datangi Kantor PT LIB Bawa Bukti Foto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penasihat tim Semen Padang, Andre Rosiade siang ini mendatangi Kantor operator kompetisi Liga, PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Menara Mandiri, Jakarta, Rabu (4/9/2023).
Andre Rosiade mendatangi kantor PT LIB guna melaporkan kasus kecurangan wasit yang terjadi pada pertandingan Liga 2 antara Semen Padang vs Sriwijaya FC.
Andre menduga wasit ‘bermain’ dengan mengesahkan gol penyama kedudukan 1-1 dari Sriwijaya FC, padahal menurutnya gol tersebut berbau offside.
Baca juga: Update Klasemen Liga 2 2023: Sriwijaya FC & Semen Padang Kuasai Grup 1, Start Persipura Raih 1 Poin
Bahkan dirinya pun turut menampilkan bukti foto yang memperlihatkan pemain Sriwijaya FC berada dalam posisi offside.
“Ya, hari ini kami Manajemen Semen Padang FC datang ke PT Liga sesuai prosedur yang ada di PSSI bahwa kami ingin melaporkan ke Komite Disiplin PSSI ada dua hal, yang pertama adalah kelalaian dari asisten wasit 2 yang berujung gol Sriwijaya FC ke Semen Padang di mana gol itu offside,” ujar Andre Rosiade.
“Kami minta Komite Disiplin PSSI bekerja tapi sesuai dengan aturan yang ada bahwa laporan harus disampaikan ke operator. Alhamdulillah Pak Budiman Direktur (Marketing) PT LIB sudah menerima laporan kami dan Insha Allah akan diproses di mana PT LIB akan berkirim surat resmi kepada PSSI,” sambungnya.
Selain masalah wasit, politisi Gerindra itu juga melaporkan terkait adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh Sriwijaya FC.
Pelanggaran yang dimaksud yakni Sriwijaya tidak memainkan pemain U-21 di starting eleven.
Ia pun menuntut agar PT LIB bisa memberikan hukuman tegas, yakni menyatakan bahwa pertandingan tersebut tidak sah dan Semen Padang menang dengan skor 3-0.
“Kedua juga ada pelanggaran regulasi Liga 2 2023/24 pasal 23 poin 3 di mana diharuskan setiap tim Liga 2 ini harus memainkan pemain U-21 menjadi starting XI di babak pertama, dan dalam pertandingan dari data susunan daftar susunan pemain yang kami dapatkan tidak ada nama pemain U-21 yang masuk dalam starting XI di babak pertama dan itu melanggar pasal 23 poin 3,” terang Andre.
“Kami menuntut hal yang sama. Selain meminta pemeriksaan terhadap asisten wasit 2 dan wasit, juga kami minta hal yang sama sesuai dengan regulasi liga 2,” pungkasnya.