Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kena Sanksi dari Komdis PSSI, Petinggi PSMS Medan Pasang Badan untuk Suporter

Terbaru, PSMS Medan mendapatkan sanksi berupa nominal denda atas ulah suporter kesayangannya. Walhasil, PSMS Medan dikenai denda senilai Rp 12,5 juta.

Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Kena Sanksi dari Komdis PSSI, Petinggi PSMS Medan Pasang Badan untuk Suporter
Instagram @official_psmsmedan
Pemain PSMS Medan, Jin-Sung Kim merayakan selebrasi. PSMS dikenai denda Komdis PSSI akibat ulah suporter yang mendatangi partai away. 

TRIBUNNEWS.COM - Liga 2 2023/2024 tidak luput dari sorotan sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Terbaru, PSMS Medan mendapatkan sanksi berupa nominal denda atas ulah suporter kesayangannya.

Match tandang Laskar Ayam Kinantan diwarnai kedatangan suporter.




Hal tersebut tentunya dilarang oleh Komdis PSSI mengingat telah disepakati dalam regulasi away suporter Liga 2 2023/2024.

Walhasil, PSMS Medan dikenai denda senilai Rp 12,5 juta.

Keputusan yang memberatkan PSMS telah diterbitkan melalui laman resmi PSSI pada Senin (23/10/2023) kemarin.

Diketahui, kejadian itu berlangsung saat PSMS melawat ke markas PSPS Riau, Stadion Kaharudin Nasution pada Liga 2 pekan ke-6, Minggu (15/10/2023) lalu.

BERITA TERKAIT

Kala itu PSMS bermain dengan skor sama kuat, 1-1.

Baca juga: Daftar 19 Pemain Sriwijaya FC saat Bertamu ke Markas PSMS, Coach Yoyo Optimis Tiga Poin

Tanggapan Petinggi PSMS

Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, Andry Mahyar mengaku tak masalah atas tindakan suporternya.

Hal ini luga disampaikan saat dikonfirmasi Tribun Medan, Selasa (24/10/2023).

Ia memaknai tindakan nekat datang ke partai tandang merupakan wujud kecintaan suporter terhadap PSMS Medan.

"Yang pertama denda ini merupakan kewenangan PSSI," ujar Andry Mahyar.

"Kedua, saya pribadi menyambut adanya teman-teman suporter itu, menunjukkan kecintaan mereka."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas