Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Kena Sanksi dari Komdis PSSI, Petinggi PSMS Medan Pasang Badan untuk Suporter

Terbaru, PSMS Medan mendapatkan sanksi berupa nominal denda atas ulah suporter kesayangannya. Walhasil, PSMS Medan dikenai denda senilai Rp 12,5 juta.

Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
zoom-in Kena Sanksi dari Komdis PSSI, Petinggi PSMS Medan Pasang Badan untuk Suporter
Instagram @official_psmsmedan
Pemain PSMS Medan, Jin-Sung Kim merayakan selebrasi. PSMS dikenai denda Komdis PSSI akibat ulah suporter yang mendatangi partai away. 

"Saya juga tidak boleh menafsirkan bagaimana kecintaan mereka kepada PSMS."

Andry Mahyar juga tidak bisa mengkerucutkan kelompok suporter mana yang datang dalam partai away.

Bisa saja kelompok suporter itu memang perantauan di Pekan Baru.

Ia tidak ingin menyalahkan suporter imbas dari denda Komdis yang diterima PSMS Medan.

"Apakah itu hanya suporter yang datang dari Medan, kan gak bisa juga disampaikan begitu," ujar Andry Mahyar.

"Karena banyak juga kan orang-orang yang datang ataupun yang tinggal di Pekanbaru."

"Tidak ada yang salah, ini hanya apresiasi kecintaan," tegas Andry Mahyar.

BERITA TERKAIT

Terakhir Andry Mahyar berpesan tetap dukung PSMS untuk berproses menuju lebih baik.

Hal ini dapat diserap sebagai usaha naik kasta ke Liga 1 musim depan.

"Saya ingin berpesan begini saja, tetap dukung PSMS, InsyaAllah kita akan buat perubahan. Tetap dukung PSMS dimana pun berlaga," tutupnya

Pemain PSMS Medan, Jin-Sung Kim merayakan selebrasi
Pemain PSMS Medan, Jin-Sung Kim merayakan selebrasi (Instagram @official_psmsmedan)

Diketahui, saat ini PSMS Medan berada di peringkat keempat klasemen grup A Liga 2 2023/2024.

PSMS Medan mengantongi delapan poin dari dari enam pertandingan.

Koleksi poin yang didapat PSMS Medan melalui lima hasil imbang dan satu kemenangan.

Masih ada enam laga tersisa untuk memastikan langkah PSMS Medan ke fasel 16 besar Liga 2.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas