Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Merananya Persikabo Musim Ini: Sudah Jarang Menang, Kini Terancam Pengurangan Poin

Persikabo 1973 menjadi klub yang paling merana musim ini, setelah jarang merasakan kemenangan, kini ketar-ketir bakal kena hukuman pengurangan poin

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Drajat Sugiri
zoom-in Merananya Persikabo Musim Ini: Sudah Jarang Menang, Kini Terancam Pengurangan Poin
Instagram Persikabo 1973
Pemain Persikabo 1973 termasuk Pedro Henrique dan Silvio Junior Liga 1 2022/2023, Sabtu (16/4/2023) menggunakan jersey SBotop, situs judi online yang kini diinvestigasi Satgas Antimafia Bola Polri 

Para tersangka kasus dugaan match fixing, Vigit Waluyo, mantan manajer PSS Sleman Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) telah resmi ditahan.

VW, DRN, dan KM ditahan selama masa pendalaman pemeriksaan atas dugaan kasus match fixing yang terjadi.

Mereka dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun.




Selain individu, kasus ini juga bisa berimbas kepada klub-klub yang terlibat yakni PSS Sleman dan Madura FC.

Itu jika mengacu pada pasal 64 tentang korupsi poin 1 dan 5 Kode Disiplin PSSI 2023. Yang mana pada poin 1 tertulis,

“Siapa saja yang melakukan tingkah laku buruk terlibat suap, baik dengan cara menawarkan, menjanjikan atau meminjam keuntungan tertentu dengan memberikan atau menerima sejumlah uang atau sesuatu yang bukan uang tetapi dapat dinilai dengan uang dengan cara dan mekanisme apapun kepada atau oleh perangkat pertandingan, pengurus PSSI, ofisial, pemain, dan/atau siapa saja yang berhubungan dengan aktivitas sepak bola atau pihak ketiga baik yang dilakukan atas nama pribadi atau atas nama pihak ketiga itu sendiri untuk berbuat curang atau untuk melakukan pelanggaran terhadap regulasi PSSI termasuk Kode Disiplin PSSI ini dengan maksud mempengaruhi hasil pertandingan, harus diberikan sanksi.”

Kemudian pada poin 5 dituliskan, “Klub atau badan yang anggotanya (pemain dan/atau ofisial) melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam ayat (1) dan pelanggaran tersebut dilakukan secara sistematis (contoh: dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa anggota dari klub atau badan tersebut) dapat dikenakan sanksi: A. Diskualifikasi, untuk klub non-Liga 1 dan non-Liga 2, B. Degradasi, untuk klub partisipan Liga 1 dan Liga 2. C. Denda sekurang-kurangnya Rp150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).”

BERITA TERKAIT

(Tribunnews.com/ Siti N/ Bola Sport/ Mochamad Hary Prasetya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas