Respons Erick Thohir soal Mafia Pengaturan Skor di Liga Indonesia: Sikat Tanpa Pandang Bulu
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir turut memberikan respon terhadap pelaku pengaturan skor atau match fixing di Liga Indonesia.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir turut memberikan respon terhadap pelaku pengaturan skor atau match fixing di Liga Indonesia.
Erick Thohir menegaskan jalan penegakan dan penerapan hukum menjadi satu-satunya pilihan demi membangun sepakbola yang bersih.
Walhasil, Satgas Antimafia saat ini sedang gencar-gencarnya mencari pelaku pengaturan skor.
Baru-baru ini Satgas Antimafia Bola Polri resmi menahan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 2018 antara PSS Sleman melawan Madura FC.
Baca juga: Profil Vigit Waluyo, Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 2018, Pernah Jadi Ketua PSSI Jatim
Lima tahun berlalu, akhirnya kasus pengaturan skor tersebut terbongkarlah sudah.
Selain Vigit Waluyo, ada dua tersangka lagi terkait pengaturan skor tersebut.
Ialah mantan manajer PSS Sleman, Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN) dan Liaison Officer (LO) Wasit Kartiko Mustikaningtyas (KM) juga ditahan.
Ditetapkannya ketiga tersangka itu diumumkan oleh oleh Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.
"Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, dikutip dari laman BolaSport.
"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM," lanjutnya.
"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.
Respons Erick Thohir
Menanggapi hal itu Erick Thohir akhirnya buka suara.
Ketua Umum PSSI itu menyambut baik tindakan penahanan yang dilakukan pihak Polri terhadap tiga pelaku dugaan suap pengaturan skor.