PT LIB Siapkan Hukuman Buat Klub-Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain
salah satu klub Liga 2, Kalteng Putra terlilit masalah finansial yang mengakibatkan penunggakkan gaji pemain.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
PT LIB Siapkan Hukuman Buat Klub-Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus mengaku tak heran mendengar kabar adanya klub-klub Liga 2 yang menunggak gaji para pemainnya.
Sebelumnya dikabarkan salah satu klub Liga 2, Kalteng Putra terlilit masalah finansial yang mengakibatkan penunggakkan gaji pemain.
Kondisi tersebut pun membuat seluruh pemain Kalteng Putra kompak menolak bertanding pada dua laga terakhir babak playoff degradasi Liga 1 2023/2024.
Soal adanya klub yang menunggak gaji, Ferry menegaskan pihaknya sudah menyiapkan hukuman, salah satunya dengan cara menahan dana subsidi dari PT LIB kepada klub tersebut.
“Memang kesulitan finansial ini bukan makanan baru, bukan persoalan baru, ini sudah lama. Bahkan beberapa klub, Liga 2 khususnya, kita sudah memberi kebijakan lebih tepatnya mungkin punishment. (Dana) kontribusi di Liga akan kita tahan sampai pada ambang batas tunggakan-tunggakan yang ada,” kata Ferry Paulus di FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Soal tunggakan gaji Kalteng Putra, Ferry mengatakan pihaknya sudah mengetahui nominalnya.
Tak hanya Kalteng Putra, eks bos Persija Jakarta itu juga membeberkan dirinya sudah dapat informasi ada beberapa klub Liga 2 lainnya yang juga menunggak gaji.
“Kalau sekarang ada tunggakan lagi, ini kita tidak tahu seberapa besar, masih berupaya untuk mencari tahu mana-mana saja klubnya, terus kemarin ada klub Kalimantan juga kita sudah berkomunikasi,” ucap Ferry.
“Kemudian kita dengar juga ada beberapa klub di luar klub dari Kalimantan, dua atau tiga hari kemarin komunikasi, tapi saya belum tahu update-nya seperti apa,” terangnya.
Di sisi lain, manajer Kalteng Putra Sigit Wido membantah adanya tunggakan gaji pemain.
Ia mengatakan bahwa memang ada keterlambatan pembayaran gaji selama 15 hari, bukan dua bulan.
Manajemen pun tetap akan bertanggung jawab sesuai isi kontrak.
“Kalteng putra tetap bertanggung jawab terhadap isi kontrak pembayaran gaji , tetap akan dilakukan sesuai isi kontrak berlaku,” ujar Sigit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.