Target PSSI Rampungkan Proses Naturalisasi Thom Haye & Ragnar Oratmangoen sebelum Lawan Vietnam
PSSI akan mengebut proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen sebelum pertandingan lawan Vietnam di kualifikasi Piala Dunia 2026.
Penulis: Muhammad Nursina Rasyidin
Editor: Drajat Sugiri
TRIBUNNEWS.COM - Proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan selesai sebelum melawan Vietnam di ajang kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung pada 21 dan 26 Maret mendatang.
Itu artinya, ada peluang bagi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia berjuang di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta dan di Stadion My Dinh, Hanoi.
Menurut pengamat sepak bola Ronny Pangemanan atau yang kerap disapa dengan panggilan Bung Ropan menyebutkan, PSSI saat ini tengah mengebut porses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen.
Sebelum itu, perlu diketahui proses naturalisasi keduanya saat ini masih terganjal di DPR RI.
Hal itu dikarenakan DPR RI tengah berada dalam masa reses atau masa sidang sejak awal Februari lalu dan diperkirakan akan rampung pada awal Maret mendatang.
"Pak Erick Thohir (Ketua Umum (PSSI) sudah berbicara bahwa proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen akan digenjot habis awal bulan Maret seiring dengan berakhirnya masa reses (DPR RI) yang sudah dimulai tanggal 7 Februari lalu dan diperkirakan berakhir tanggal 4 Maret," ucap Bung Ropan di YouTubenya pada Rabu (21/2/2024).
Setelah masa reses selesai, proses naturalisasi kedua pemain bakal digenjot.
Baca juga: Jelang Lawan Vietnam, Erick Thohir Kebut Proses Naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye
Untuk diketahui, proses akan dilanjutkan ke dalam pembahasan Komisi 3 dan 10.
Kemudian, berkas Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen akan dibawa ke sidang paripurna DPR dan mendapat pengesahan untuk ditindaklanjuti ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Jika telah disetujui dan ditandatangani Presiden Jokowi, proses bakal memasuki tahap akhir yakni sumpah WNI di kantor Kanwil Kemenkumham.
Menariknya, proses di DPR RI tidak akan memakan waktu lama, diperkirakan 1-2 hari menurut bung Ropan.
Jika tidak ada kendala, proses naturalisasi dari DPR RI akan selesai dalam satu pekan.
"Prosesnya berkas-berkas masuk DPR RI dan nantinya langsung dibahas di Komisi 3, Komisi 10 dan dibawa ke sidang Paripurna," beber Bung Ropan.
"Ini hanya memakan 1-2 hari. Kemudian selesai dan langsung kepres dibuat Presiden Jokowi akan tanda tangan dan tidak sampai sepekan langsung diambil sumpah setelah itu proses pengurusan untuk alih status federasi dari KNVB, Federasi Sepak Bola Belanda ke PSSI tentunya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.