Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Juventus Melawan Balik, Cristiano Ronaldo Tunda Mandi Uang dari Bianconeri

Juventus memutuskan untuk menggugat Cristiano Ronaldo yang memenangkan sengketa pembayaran gaji saat periode Covid-19 berlangsung.

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Juventus Melawan Balik, Cristiano Ronaldo Tunda Mandi Uang dari Bianconeri
STR / AFP
Penyerang Al Nassr #07 Cristiano Ronaldo berebut bola dengan bek Al Shabab #10 Ever Banega pada pertandingan sepak bola perempat final Piala Raja di Al-Shabab Stadion Klub di Riyadh, pada 11 Desember 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Drama yang melibatkan Juventus dan Cristiano Ronaldo kembali mencuat.

Cristiano Ronaldo dan Juventus terlibat sengketa terkait pembayaran gaji.

Ronaldo diketahui memenangkan sengketa tersebut.

Kemenangan Cristiano Ronaldo dalam sengketa itu membuat Juventus harus membayar sejumlah uang kepada mega bintang Al Nassr itu.

Sayangnya kasus tak berhenti sampai di situ saja.

Rupanya Juventus tak tinggal diam dengan kemenangan CR7.

Jurnalis kenamaan Fabrizio Romano mengungkapkan kubu Si Nyonya Tua memutuskan untuk melakukan banding terkait kemenangan Ronaldo itu.

Baca juga: Sorry Arsenal, Cristiano Ronaldo Terbukti Benar soal Juara Liga Inggris Musim Ini

BERITA TERKAIT

"Juventus memutuskan untuk naik banding dalam kemenangan Cristiano Ronaldo soal sengketa gaji," tulis Fabrizio Romano dikutip dari akun X pribadinya.

"Juventus akan bekerja keras agar tidak membayar uang yang menjadi sengketa," sambungnya.

Untuk diketahui, pihak Cristiano Ronaldo mengajukan gugatan yang ditujukan kepada Juventus beberapa waktu lalu.

Cristiano Ronaldo menggugat lantaran Juventus dinilai mengingkari kesepakatan pembayaran gajinya saat terjadi Covid-19.

Saat itu, Juventus mencoba membuat kesepakatan dengan para pemain terkait pembayaran gaji di luar skema.

Namun klub belum bisa menepati janji tersebut.

Selain itu, Juventus juga dinilai gagal menjalankan kewajiban untuk melapor terkait perubahan pembayaran struktur gaji.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas