Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Juventus Melawan Balik, Cristiano Ronaldo Tunda Mandi Uang dari Bianconeri

Juventus memutuskan untuk menggugat Cristiano Ronaldo yang memenangkan sengketa pembayaran gaji saat periode Covid-19 berlangsung.

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Juventus Melawan Balik, Cristiano Ronaldo Tunda Mandi Uang dari Bianconeri
STR / AFP
Penyerang Al Nassr #07 Cristiano Ronaldo berebut bola dengan bek Al Shabab #10 Ever Banega pada pertandingan sepak bola perempat final Piala Raja di Al-Shabab Stadion Klub di Riyadh, pada 11 Desember 2023. 

Pada akhirnya, Juventus didakwa harus membayar sisa tunggakan gaji Ronaldo.

Namun jumlah yang harus dibayarkan Juve berbeda dari tuntutan yang diajukan CR7.

Mulanya, Ronaldo menuntut klub papan atas Italia itu untuk membayar senilai 19,5 juta Euro atau Rp337 miliar.

Namun pihak pengadilan arbitrase hanya meminta Juventus membayarkan uang senilai 9,7 juta Euro atau Rp167 miliar saja.

Alasannya, pengadilan arbitrase menilai Juventus dan Cristiano Ronaldo sama-sama melakukan kelalaian dan kesalahan.

Alhasil, jumlah kerugian yang ditanggung dibagi dua kepada Juventus dan Cristiano Ronaldo, sebagaimana dikutip dari Football Italia.

Dengan vonis itu, sebenarnya Cristiano Ronaldo tetap menanggung kerugian.

Berita Rekomendasi

Pasalnya tuntutan yang ia ajukan tak dipenuhi oleh pengadilan.

Ditambah dengan aksi yang dilakukan Juventus ini.

Cristiano Ronaldo harus menunda mandi uang atau guyuran dana yang mengalir dari Si Nyonya Tua.

Keduanya harus kembali menunggu keputusan dari hasil banding yang diajukan Juventus.

(Tribunnews.com/Guruh)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Napoli
25
17
5
3
41
19
22
56
2
Inter Milan
25
16
6
3
58
24
34
54
3
Atalanta
25
15
6
4
54
26
28
51
4
Juventus
25
11
13
1
42
21
21
46
5
Lazio
25
14
4
7
47
34
13
46
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas