Financial Control Liga 1, Klub Dijatah Rp 50 M Musim Depan, Denda Sebesar Nilai Pelanggaran
Financial control yang diterapkan PT LIB adalah untuk membatasi pengeluaran klub dalam periode satu musim.
Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
"Pertama ini interaksi dan kaitannya dengan yang namanya club licensing. Di dalam club licensing ada satu aspek financial," kata Ferry Paulus.
"Nah financial inilah yang akan kami kontrol seberapa besar yang namanya revenue club dan seberapa besar expensesnya club. kesimbangan inilah yang akan kami kontrol," jelasnya.
Dalam praktiknya, Ferry Paulus, mengatakan sudah membentuk sebuah lembaga pengawas bernama Financial Control Body (FCB).
FCB nantinya berisikan PT LIB, PSSI dan audit independen.
Pengawasan oleh FCB ini diharapkan bisa mencegah terjadinya praktik kecurangan 'under table'.
"Nah, kalau hanya caps-nya saja, sementara tidak dikontrol secara finansial, mungkin nanti akan ada under table dan sebagainya. Oleh karena itu, kami masuk di dalam pendalaman financial control tadi," ujar Ferry.
"Di financial control body sendiri, ada unsur PSSI, ada unsur Liga, dan unsur akuntan publik yang independen. Sehingga asas fairness juga," paparnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.