Football Institute: PSSI dan Operator Liga Raup Lebih dari Rp 14 M dari Denda Komdis dan Denda Kartu
Komdis PSSI mendapatkan pemasukan Rp 8,7 miliar lebih dan PT LIB dari denda kartu merah/kuning sebesar Rp 14,8 miliar lebih.
Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Football Institute: PSSI dan Operator Liga Raup Lebih dari Rp 14 M dari Denda Komdis dan Denda Kartu
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga independen yang fokus terhadap pengembangan dan edukasi sepakbola Indonesia, Football Institute mengumumkan hasil riset terkait gelaran kompetisi Liga 1, 2 dan EPA musim 2023/2024.
Salah satu data yang dikeluarkan dalam acara diskusi yang dihadiri Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga dan mantan Ketua Umum The Jakmania, Ferry Indrasjarief yakni perihal pemasukan uang denda pelanggaran disiplin (Komdis PSSI) dan denda kartu (PT LIB).
Data Football Institute menjabarkan Komdis PSSI mendapatkan pemasukan Rp 8,7 miliar lebih dan PT LIB dari denda kartu merah/kuning sebesar Rp 14,8 miliar lebih.
Total PSSI dan PT LIB dari denda selama kompetisi musim 2023/2024 mendapatkan ‘Empat Belas Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah’.
Menilik hasil risetnya, Founder Football Institute, Budi Setiawan mengatakan bahwa Komdis PSSI harus mengevaluasi atas sanksi/denda agar kedepan memberikan efek jera.
Ia juga menanyakan pendapatan Rp 14 miliar lebih di Komdis PSSI dan PT LIB digunakan untuk apa.
“Meskipun Komdis telah memberikan denda kepada pihak klub atas pelanggaran yang mereka melakukan selama pertandingan Liga 1, Liga 2, maupun EPA berlangsung, ternyata tidak memberikan dampak yang berpengaruh pada kualitas pertandingan. Pengulangan Pelanggaran masih kerap terjadi.,” kata Budi dalam diskusi di Barito Mansion, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
“Untuk itu, perlu adanya evaluasi atas sanksi dan/atau denda yang diberikan, agar memberikan hukuman yang memberi efek jera serta mendidik bagi pelaku pelanggaran disiplin agar kompetisi berkualitas,”
“Kemudian, hukuman denda ini, apa return-nya bagi sepakbola? Apa PSSI dan LIB melaksanakan edukasi dan kampanye terkait aturan Fairplay, Law of the Game dan/atau program pengentasan kekerasan lainnya?,” sambungnya.
Hal lainnya yang disoroti oleh Football Institute, yakni perihal Komdis PSSI yang terkesan aktif dalam memberikan hukuman untuk pelaku pelanggaran kompetisi, tapi Komisi Disiplin PSSI tutup mata terhadap kasus Match Fixing yang saat ini sudah masuk pengadilan.
Tercatat Ada 4 (empat) wasit dan beberapa pengurus klub PSS Sleman. Status PSS Sleman, hingga saat ini belum mendapatkan kepastian hukuman dari institusi dan hukum sepakbola. Selain itu juga Komdis PSSI juga menutup mata terhadap skor pertandingan mencolok di Liga 1 antara BFC vs Persik Kediri dengan skor 7-0 (tim degradasi vs tim papan tengah).
“Tidak adanya kepekaan, inisiatif dan keseriusan dari Komdis PSSI, menandakan bahwa Komisi Disiplin PSSI tidak memiliki atensi terhadap pemberantasan MATCH FIXING dan MATCH SETTING. Hal ini tentu saja bertentangan dengan visi Ketua Umum PSSI dan Kapolri yang telah membentuk Satgas Anti Mafia Sepakbola Polri,” terang Budi.
“Yang paling fatal adalah menutup mata terhadap temuan pengaturan skor oleh Satgas Polri dan mengabaikan putusan Pengadilan Negeri Sleman terkait adanya Match Fixing pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman vs Madura FC tahun 2018,” pungkasnya.