Jawaban Jujur PSSI soal Proses Naturalisasi Maarten Paes yang Terhambat
PSSI sedang berjuang pada tahap CAS. Nasib Maarten Paes bagaimana? simak penjelasan dari Arya Sinulingga.
Penulis: Bayu Satriyo Panegak
Editor: Dwi Setiawan
![Jawaban Jujur PSSI soal Proses Naturalisasi Maarten Paes yang Terhambat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fc-dallas-maarten-paes-mls.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Proses natrulisasi Maarten Paes untuk menjadi pemain Timnas Indonesia kini masih belum beres.
Diketahui, proses naturalisasi Maarten Paes terhambat karena calon penjaga gawang Timnas Indonesia itu tersandung regulasi eligible FIFA.
Maarten Paes tercatat membela Timnas Belanda U21 ketika usianya telah menginjak 22 tahun.
Walhasil, pemain yang sebenarnya telah ucap sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) itu tersandung larangan perpindahan federasi.
Maksimal FIFA mengatur batas 21 tahun bagi seorang pemain dapat berganti federasi melalui jalur keturunan dan sejenisnya.
Lantas menyikapi kesulitan tersebut, pihak PSSI-pun menempuh jalur persidangan Arbitrase Olahraga (CAS).
![Aksi Maarten Paes bersama FC Dallas dalam pertandingan Major League Soccer (MLS) 2023/2024.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mls-fc-dallas-maarten-paes-27.jpg)
Kendati demikian, per hari ini belum ada update kejelasan dari proses CAS untuk Maarten Paes.
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Arya Sinulingga berharap, publik tanah air tetap mempercayakan penuh kepada proses yang sedang ditempuh.
Memang proses naturalisasi Maarten Paes penuh hambatan, namun PSSI tetap berjuang hingga titik terakhir.
Baca juga: PSSI Targetkan Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia Masuk 100 Besar Ranking FIFA
"Kami lagi berjuang terus melalui CAS," buka Arya Sinulingga dilansir melalui BolaSport (9/7/2024).
"Di FIFA juga sama, kita ada proses tersendiri," sambung pria yang juga menjabat Staf Khusus Kementerian BUMN itu.
"Tapi prosesnya bertarung, misalkan ditolak kan masih bisa terus bertarung lagi."
"Kita dari dulu seperti itu."
"Ada tahapan yang kita masih kejar sampai habis masa proses itu,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.