Eks Manchester United Patrice Evra Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun, Pihak Pengacara Ajukan Banding
Mantan bek Manchester United, Patrice Evra dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun, pihak pengacara pun telah mengajukan banding.
Penulis: Muhammad Ali Yakub
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Hal itu dapat dilihat dari unggahan resmi Evra di sosial media, Instagram pada Sabtu (13/7/2024).
"Biarkan saya menutup berita sampah ini: lihat betapa saya menikmati diri saya di penjara," tulis caption Evra dalam unggahan Instagram pribadinya.
Diketahui, Evra menikah dengan Sandra sejak 2007 lalu dan bercerai pada tahun 2020.
Adapun alasan bercerai adalah perselingkuhan Evra dengan model asal model Denmark, Margaux Alexandra.
Sejak saat itu, Evra dan Margaux Alexandra telah memiliki dua anak bersama, dan diyakini tinggal di Dubai.
Setelah pensiun dari dunia sepak bola, Evra kini aktif sebagai pundit di siaran ternama, seperti Sky Sports, beIN Sports, dan lain-lain.
Bek kelahiran Senegal ini memulai karier profesionalnya dengan klub Italia Marsala dan bermain untuk Monza, Nice, dan Monaco.
Penampilan apiknya kala itu akhirnya membuat Manchester United kepincut mendatangkannya senilai £5,5 juta atau sekitar Rp115 miliar pada tahun 2006.
Bersama MU, Evra berhasil meraih berbagai gelar bergensi termasuk Liga Champions 2007/08, serta lima kali juara Liga Inggris.
(Tribunnews.com/Ali)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.