Shin Tae-yong Makin Full Senyum, Inilah Kesaktian Golden Visa yang Diberikan Jokowi ke STY
Inilah kesaktian yang bakal dirasakan Shin Tae-yong selaku pelatih Timnas Indonesia setelah mendapat Golden Visa secara langsung dari Presiden Jokowi.
Penulis: Dwi Setiawan
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
TRIBUNNEWS.COM - Senyuman Shin Tae-yong selaku pelatih Timnas Indonesia tampaknya kian berseri pada hari ini, Kamis (25/7/2024).
Bagaimana tidak, Shin Tae-yong baru saja mendapat kehormatan menjadi orang asing teranyar yang mendapatkan Golden Visa.
Sebelumnya, orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa yakni Samuel Altman selaku CEO OpenAI.
Bedanya dengan Samuel Altman, Shin Tae-yong mendapatkan Golden Visa ini secara langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
Tepat dalam acara Launch of Golden Visa Indonesia di Grand Ballroom The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, siang tadi.
Shin Tae-yong mendapat kesempatan untuk menerima langsung Golden Visa dari Joko Widodo dalam acara tersebut.
Baca juga: Terima Golden Visa dari Jokowi, Shin Tae Yong Janji Bikin Timnas Indonesia Makin Membanggakan
Dengan Golden Visa tersebut, Shin Tae-yong dipastikan akan memiliki beberapa keistimewaan selama tinggal di Indonesia.
Dibandingkan dengan warga negara asing lainnya yang ada di Indonesia, Shin Tae-yong bisa memanfaatkan kesaktian Golden Visa tersebut.
Lantas apa saja kesaktian yang bisa didapatkan Shin Tae-yong dengan Golden Visa tersebut?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Golden Visa dapat diartikan sebagai layanan izin tinggal untuk Warga Negara Asing (WNA) dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun.
Dengan catatan, warga negara asing tersebut tengah berinvestasi atau bekerja dalam jangka waktu tertentu di Indonesia.
Khusus Golden Visa yang diberikan kepada Shin Tae-yong, kemungkinan masuknya kategori "keahlian khusus".
Hal ini karena status Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Dengan diperpanjangnya kontrak Shin Tae-yong hingga 2027 mendatang, artinya pemberian Golden Visa ini sudah sangat tepat.
Hal ini karena Shin Tae-yong akan mendapatkan beberapa hak istimewa dan ekslusif dengan Golden Visa tersebut.
Mendapatkan perpanjangan kontrak lalu menerima Golden Visa secara langsung dari Presiden Jokowi jelas membuat Shin Tae-yong makin full senyum.
Dalam pasal 184 Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 dijelaskan, golden visa merupakan pengelompokan terhadap visa tinggal terbatas, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, dan izin masuk kembali untuk jangka waktu tertentu.
Lalu dalam pasal lain tepatnya pasal 185 disebutkan, golden visa memiliki jangka waktu 5-10 tahun.
Adapun deretan manfaat eksklusif bagi WNA yang menerima golden visa antara lain jangka waktu tinggal lebih lama.
Ada pula kemudahan imigrasi untuk keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi lantaran tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.
(Tribunnews.com/Dwi Setiawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.