Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Netizen Berkicau Ikut Ramaikan Topik Nenek Asyani dan Bambang Widjojanto

Hukum di indonesia tumpul keatas tajam kebawah seperti kasus nenek asyani #miris #savenenekasyani, tulis akun ‏@DityaYahya.

Editor: Yudie Thirzano
zoom-in Netizen Berkicau Ikut Ramaikan Topik Nenek Asyani dan Bambang Widjojanto
Kompas/Siwi Yunita Cahyaningrum
Asyani bersimpuh di depan Majelis Hakim diakhir sidang replik, Kamis (16/4/2015) di Pengadilan Negeri Situbondo. Asyani menangis histeris karena Jaksa menyebutnya mencuri kayu jati. (insert: Trending Topics Twitter Kamis 23 April 2015 petang) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua persitiwa hukum di Indonesia meramaikan jagad twitter Kamis, (23/4/2015) petang.

Peristiwa pertama adalah kabar penangkapan dan kemudian pembatalan penangkapan Wakil Ketua KPK (non aktif) Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim.

Sementara peristiwa kedua adalah vonis bersalah terhadap terdakwa pencuri tujuh batang kayu milik Perum Perhutani di Situbondo.

Dua kata kunci tersebut yakni "Bambang Widjojanto" dan "Nenek Asyani" masuk dalam deretan trending topics twitter di Indonesia maupun wilayah Jakarta. 

Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Kamis (23/4/2015), menjatuhkan vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan 15 bulan kepada nenek Asyani, warga Dusun Krastal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Selain itu, majelis hakim yang dipimpin Kadek Dedy Arcana juga menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider satu hari masa kurungan.

Netizen pun menyambut dua kabar terkait hukum di Indonesia ini dengan beragam komentar. Soal penahanan Bambang Widjojanto, lini massa twitter riuh karena netizen yang marak meretweet pemberitaan berbagai media massa.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait kasus Nenek Asyani, netizen turut meramaikan dengan beragam opini.

"Hukum di indonesia tumpul keatas tajam kebawah seperti kasus nenek asyani #miris #savenenekasyani," tulis akun ‏@DityaYahya.

"Contoh mirisnya hukum negeri ini.koruptor milyaran di penjara dengan banyak remisi..lha ini," tulis ‏@stivkona mengutip salah satu berita via akun twitter @Tribunnews.

Namun tak semua komentar memihak si nenek. Akun @patungpenyu punya pandangan berbeda.

"Masih ada yg belain nenek asyani pencuri kayu jati? | aaaah maling ya maling trus kenapa ? *KonstitusiTanpaNurani," tulis @patungpenyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas