Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Lenovo Indonesia Siap Penuhi Kebijakan Kandungan Lokal

Lenovo global pun siap membantu apapun terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dibutuhkan Lenovo Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Lenovo Indonesia Siap Penuhi Kebijakan Kandungan Lokal
Kompas.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTALenovo Indonesia mengakui sedang mempersiapkan segala hal terkait wacana penerapan produsen smartphone untuk menggunakan kandungan lokal sebesar 40 persen.

Bahkan, Lenovo global pun siap membantu apapun terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dibutuhkan Lenovo Indonesia.

"Saat ini kita sedang on progress menyiapan semuanya, kan belum ketok palu, nanti kalau sudah tahu seperti apa baru saya share," demikian ujar Adrie R. Suhadi, Sales Lead Lenovo Indonesia di sela acara peluncuran smartphone Lenovo A7000 di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Namun Adrie menolak untuk memberikan penjelasan tentang detil persiapan apa saja yang dilakukan Lenovo Indonesia menyambut pemberlakuan aturan TKDN tersebut.

Menurut Adrie, Lenovo akan tetap mematuhi aturan pemerintah apapun bentuknya nanti. Pun demikian dengan Lenovo global, vendor smartphone nomor tiga di dunia itu, disebut Adrie, selalu mengikuti perkembangan usulan TKDN 40 persen di indonesia.

"Ya kami selalu berkomunikasi, Lenovo Global mengatakan siap membantu kami jika (TKDN 40 persen) sudah disahkan," ujar Adrie.

Lenovo Indonesia juga belum memutuskan apakah pada akhirnya nanti perusahaan akan membangun pabrik di Indonesia demi memenuhi syarat TKDN tersebut atau tidak.

Berita Rekomendasi

"Belum tahu bentuknya nanti, apakah bangun pabrik atau kita pakai sistem outsource, nanti dipikirkan lagi, yang jelas global siap membantu," tutur Adrie.

Sebelumnya, Menkominfo berencana menerapkan TKDN 40 persen untuk perangkat genggam 4G di Indonesia. Namun besaran tersebut dikatakannya belum pasti, karena masih harus melalui konsultasi publik dan mengukur kemampuan industri.

Aturan TKDN sendiri baru akan berlaku pada 2017 mendatang. Perangkat genggam yang tidak memenuhi angka minimal dalam peraturan itu akan dilarang masuk ke Indonesia.

Regulasi mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat gengggam berteknologi 4G menurut Menkominfo Rudiantara akan selesai pada April.

"Akhir April ini saya keluarkan soal TKDN. Baru draft-nya ya untuk konsultasi publik. Di sana nanti sudah ada poin-poinnya," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenkominfo, Senin (6/4/2015).

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas