Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

PayPal Rilis Program Perlindungan Pembeli dan Penjual di Indonesia

Namun perlu dicatat, program ini tidak mencakup perlindungan untuk benda digital, seperti file musik atau game, dan barang yang dijemput atau dikirim

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in PayPal Rilis Program Perlindungan Pembeli dan Penjual di Indonesia
IST

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPayPal, perusahaan sistem pembayaran elektronik asal Amerika Serikat, meluncurkan program perlindungan penjual di Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Program perlindungan tersebut bisa dipakai untuk menjamin barang-barang yang tak berwujud. Misalnya, e-booking tiket perjalanan, tiket acara, dan pemesanan taksi.

Dengan demikian, jika ada pembeli yang melakukan klaim fiktif atau penolakan bayar atas barang-barang non-fisik itu, penjual masih punya kesempatan membela diri. Penjual memperoleh waktu untuk menjawab dan menunjukkan bukti telah menuntaskan kewajibannya.

"PayPal berusaha membantu pertumbuhan bisnis merchant melalui program Seller Protection. Merchant yang menjadi rekan kami sekarang bisa memperluas jangkauan bisnisnya, tanpa khawatir dengan penipuan," ujar General Manager PayPal Southeast Asia, Rahul Shinghal, melalui keterangan resminya kepada KompasTekno, Selasa (15/9/2015).

Namun perlu dicatat, program ini tidak mencakup perlindungan untuk benda digital, seperti file musik atau game, dan barang yang dijemput atau dikirim.

Selain Indonesia, negara Asia Tenggara lain yang sudah bisa memanfaatkan program ini adalah Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Menurut riset dari Frost and Sullivan, revenue e-commerce model business to consumer (B2C) di enam negara tersebut akan tumbuh dengan compound annual growth rate (CAGR) 37,6 persen dan mencapai angka 34,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 495 triliun pada 2018.

Berita Rekomendasi

Dari total prediksi tersebut, porsi penjualan barang-barang non-fisik melalui e-commerce termasuk yang paling signifikan.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas