Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Tiap Harinya 6 Juta Lagu Di-download Orang Indonesia secara Ilegal

Toto Widjojo berpendapat masalah pembajakan lagu secara digital merugikan industri musik hingga trilunan rupiah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tiap Harinya 6 Juta Lagu Di-download Orang Indonesia secara Ilegal
Hasanuddin Aco/Tribunnews.com
Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (ketiga kanan) dan anggota Komisi I Tantowi Yahya (paling kanan) menerima perwakilan artis seperti Ahmad Dhani, Mulan Jameela, Syahrini, dan perwakilan Sony Music Indonesia, di ruang kerjanya, Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/5/2012). Kelompok artis penyanyi itu menyampaikan keluhan download lagu ilegal. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Dewan Asosiasi Rekaman Seluruh Indonesia (Asiri) Toto Widjojo berpendapat masalah pembajakan lagu secara digital merugikan industri musik hingga trilunan rupiah.

Pasalnya jumlah download dari situs ilegal terhitung mencapai 6 juta kali per hari.

Melihat besarnya nilai kerugian tersebut, dan juga terjadinya peralihan tren ke arah digital, Asosiasi pun melaporkan situs-situs pembajak ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan HAM.

Setelah itu, tindak lanjutnya adalah tindakan pemblokiran 22 situs penyedia download ilegal oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Soal kerugian, kami pernah survei bahwa per hari terjadi 6 juta download melalui situs ilegal. Katakanlah kalau harga satu lagu sekitar Rp 1000, hitungannya sudah bisa mencapai kerugian Rp 6 miliar per hari," keluh Toto saat ditemui di pengumuman pemblokiran 22 situs download lagu ilegal, di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (23/11/2015).

"Kalau dihitung setahun, kerugian itu bisa mencapai Rp 2,16 triliun per tahun. Angka tersebut pun masih menggunakan perkiraan harga termurah, padahal kalau kita lihat di iTunes saja harga lagu berkisar antara Rp 3000 sampai Rp 7000 per lagu," imbuhnya.

Toto menegaskan bahwa angka 6 juta download ilegal per hari itu merupakan data 2013 lalu. Menurutnya, saat ini bisa saja angka fenomena tersebut membesar. Sementara di sisi lain, penjualan konten musik secara digital di Indonesia belum begitu laku.

Berita Rekomendasi

Dalam catatannya, penjualan konten musik yang laku baru dalam kategori ring back tone (RBT) saja, konten musik yangfull track belum menunjukkan angka yang signifikan.

"Kalau penjualan digital, dari RBT saja setahun sekitar Rp 300 miliar. Tapi full track itu lebih kecil, sekitar 10-15 persen dari angka itu," terang pria yang juga menjabat Managing Director Warner Music itu.

Dia berharap penutupan situs-situs penyedia konten musik ilegal akan berpengaruh meningkatkan angka penjualan konten musik legal. Apalagi di Tanah Air sudah cukup banyak penyedianya, seperti Langit Musik, Guvera, Melon atau Apple Music.

"Setelah penutupan, saya harap (penjualan digital) setahun bisa lebih dari Rp 1 triliun. Kalau contoh di AS saja, download legal dari iTunes bisa 2 miliar lagu per tahun, itu nilainya sudah bermiliar-miliar rupiah," pungkas Toto.

Sumber: Nextren.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas