Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Menteri Rudiantara Pastikan Skema TKDN 100 Persen Hardware Dihapus

Skema aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G masih dibahas di tiga kementerian.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Menteri Rudiantara Pastikan Skema TKDN 100 Persen Hardware Dihapus
Tribunnews.com/Seno
Indonesia Cellular Show (ICS) 2016 di JCC 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Skema aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat 4G masih dibahas di tiga kementerian.

Dari lima skema, ada satu yang mendapat sorotan dari industri, yakni 100 persen software dan 0 persen hardware.

Industri menganggap skema tersebut tak adil bagi vendor global yang telah membangun pabrik hardware di Indonesia.

Pasalnya, nilai investasi yang dikeluarkan lebih besar ketimbang impor utuh.

Meski diprotes, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara tak serta-merta menghapus skema 100 persen software.

Menurut dia, dalam konteks TKDN, industri tak semestinya marah atas kebijakan pemerintah.

"Hitung saja berapa mereka investasi dan berapa pendapatan di sini. Kalau signifikan, misalnya investasi 20 persen dari pendapatan, baru boleh marah," kata dia, usai memberi sambutan pada pameran tahunan Indonesia Cellular Show 2016 di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

BERITA REKOMENDASI

Di saat industri mengharapkan skema 100 persen software dihapus, Rudiantara justru memastikan skema 100 persen hardware-lah yang bakal ditiadakan.

"Saya yang mengusulkan agar jangan sampai cuma hardware," ia menuturkan.

Menteri yang kerap disapa RA itu berkilah skema sepenuhnya hardware bakal membuat Indonesia menjadi negara blue collar alias negara buruh.

Sebab, ia memprediksi vendor global bakal mengadu cost manufacturing di Indonesia, Vietnam, dan Laos. "Janganlah masa kita mau diadu-adu," ujarnya.

Aturan soal TKDN sendiri baru akan mulai berlaku efektif pada1 Januari 2017.


Ponsel-ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia nantinya harus memiliki kandungan lokal sebesar 30 persen. Saat ini, aturan yang berlaku baru 20 persen.

Untuk memenuhi ketentuan TKDN, vendor ponsel bisa melakukan investasi di sektor manufaktur dengan lima pilihan skema yang masih digodok, yakni:

1. 100 persen software, 0 persen hardware
2. 25 persen software dan 75 persen hardware
3. 50 persen software dan 50 persen hardware
4. 75 persen software dan 25 persen hardware
5. 0 persen software dan 100 persen hardware

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas