Google dan YouTube Diblokir Bukan Jaminan Pornografi Lenyap
Wacana pemblokiran Google dan YouTube menuai kecaman dari berbagai pihak.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wacana pemblokiran Google dan YouTube menuai kecaman dari berbagai pihak.
Menurut pakar industri internet Nukman Luthfie, inisiasi itu salah kaprah karena justru akan menutup ruang kreativitas netizen.
"Blokir buat apa? Ini artinya menutup akses informasi," kata Nukman seperti dikutip dari KompasTekno, Rabu (8/6/2016).
Isu pemblokiran ini mencuat kemarin, Selasa (7/6/2016).
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Sekjen Jafar Hafsah menuntut pemerintah untuk bertindak tegas pada Google dan YouTube.
ICMI menilai dua layanan over the top (OTT) asing tersebut bertanggung jawab atas penyebaran konten berbau pornografi dan rangsangan seksual.
Pernyataan itu ditangkis Nukman. Ia mengatakan konten pornografi akan selalu memanfaatkan media komunikasi dalam berbagai bentuk.
Tak cuma lewat mesin pencari atau layanan berbagi video, namun juga media sosial, telepon, hingga SMS.
Nukman menggarisbawahi bahwa Google sejatinya merupakan mesin pencari, bukan pencipta konten. Karenanya, tudingan ICMI ke Google dan YouTube dianggap tak substantif.
"Penyedia konten itu kan situs dan kreator video. Google dan YouTube hanya platform. Kalau ada situs yang tak senonoh, tinggal lapor ke pemerintah. Solusinya bukan pemblokiran," ia menjelaskan.
Tak bisa dipungkiri bahwa konten pornografi banyak berseliweran di Google dan YouTube.
Dua layanan satu ibu itu bersifat terbuka, sehingga semua orang bisa membagi konten apa saja, baik positif maupun negatif.
Dalam hal ini, pengguna diberi kebebasan memilih, apakah ingin menyerap informasi yang edukatif atau yang menjerumuskan.
"Kalau nggak suka konten tertentu, tinggal report as spam. Untuk anak juga bisa di-filter," kata Nukman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.