Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Mulai Tahun Depan, PNS Dilarang Main Internet di Kantor

Kabar buruk bagi pegawai negeri sipil (PNS) nih. Pemerintah sudah ketok keputusan melarang PNS main internetan selama jam kerja.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Mulai Tahun Depan, PNS Dilarang Main Internet di Kantor
Foto Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM – Kabar buruk bagi pegawai negeri sipil (PNS) nih. Pemerintah sudah ketok keputusan melarang PNS main internetan selama jam kerja.

Keputusan itu bakal resmi diterapkan mulai tahun depan kepada semua PNS tanpa kecuali.

Dan, peraturan itu berlaku bagi PNS di Singapura.

Pemerintah negeri pulau itu serius terhadap larangan PNS berselancar di dunia maya. Alasannya, demi keamanan IT.

Meski begitu, bagi PNS yang membutuhkan koneksi internet dalam bekerja, maka dia akan diberikan kanal khusus.

Di samping itu, larangan PNS internetan ini juga dimaksudkan agar komputer pemerintah terbebas dari ancaman malware.

Keputusan pemerintah itu menuai reaksi keras dari publik.

Berita Rekomendasi

Cloud Security Alliance, Aloysius Cheang menilai kebijakan itu sam saja membawa ke zaman batu.

Netizen pun juga ikutan bersuara. Kebanyakan membandingkan kebijakan larangan internet itu dengan Korea Utara dan Burma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas