Importir Keluhkan Tiga iPhone Tak Bisa Dijual Gara-gara Ketidakpastian TKDN
Akibat lambatnya pengambilan keputusan itu, distributor di Indonesia tidak bisa mengurus impor dan akhirnya ketinggalan hingga tiga seri ponsel Apple,
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Direktur Erajaya, Budiarto Halim mengeluh distributor ponsel resmi di Indonesia benar-benar merasakan efek pengambilan keputasan TKDN yang dirasa lambat.
“Kami sebagai pelaku bisnis ingin pemerintah cepat memutuskan aturan (TKDN). Jangan sampai berlarut-larut karena ini membuat bisnis tidak bisa berjalan. Bagi kami yang penting ada kepastian,” ujar Budi di sela-sela peluncuran ibox.co.id, di Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Akibat lambatnya pengambilan keputusan itu, distributor di Indonesia tidak bisa mengurus impor dan akhirnya ketinggalan hingga tiga seri ponsel Apple, yakni 6S, 6S Plus dan SE.
Sementara itu banyak juga penjual-penjual yang memasukkan iPhone 6S, iPhone 6S Plus, serta iPhone SE melalui jalur tak resmi.
Pengguna pun membelinya karena memang hanya itu pilihan yang tersedia saat ini.
Dari sisi pemerintah, aturan TKDN sendiri tinggal menunggu penetapan saja.
Saat ini skema investasi untuk memenuhi nilai kandungan lokal itu sudah mengerucut menjadi dua pilihan saja, yakni 100 persen hardware atau 100 persen software.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.