Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Keasyikan Main Pokemon, Motor Dicuri Orang Enggak Tahu

Netizen ada yang protes ada pula yang mendukung bahkan ada yang memaparkan kalau game tersebut ada yang merugikan si pemain.

Penulis: Robertus Rimawan
zoom-in Keasyikan Main Pokemon, Motor Dicuri Orang Enggak Tahu
Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH
Pengguna Pokemon Go di Melbourne, Australia, Selasa (12/7/2016). (Wall Street Journal/EUROPEAN PRESSPHOTO AGENCY/JULIAN SMITH) 

Akun lainnya, Adhitya Bayu Prakoso menulis, "Belum ada aduan jadi belum diblokir dan diusut. Ndak kaya mas boy yg bawa motor. Yang ngadu banyak, nggak diblokir2."

Sementara tak sedikit yang mendukung upaya pemblokiran ini.

"Bagus...Alhamdulillah, kalau perlu semua game yg merusak akhlaq diblokir..." Tulis Dheny Abu Hanan.

Hingga berita ini diunggah, pro dan kontra pemblokiran Pokemon Go bermunculan.

Yang mendukung pemblokiran sampaikan kelemahan atau masalah yang dihadapi seperti jadi korban pencurian atau bahkan pemain Pokemon yang addict nekat masuk ke rumah orang.

Selain itu masih banyak alasan lainnya.

Sementara untuk yang tak setuju, beberapa orang beralasan masih banyak aplikasi lain yang layak diblokir, masih banyak produk-produk untuk masyarakat yang dinilai tak bermanfaat seperti sinetron yang beri pengaruh negatif.

BERITA REKOMENDASI

Alasan lain game Pokemon Go mengalihkan remaja untuk balap liar, narkoba serta hal buruk lainnya.

Kemenkominfo siap blokir Pokemon Go

Berita sebelumnya Kemenkominfo sudah mengetahui keberadaan Pokemon Go sejak banyak masyarakat mulai bermain.

Pemerintah pun tidak segan-segan akan memblokir situs aplikasi Pokemon Go, jika terindikasi adanya potensi bahaya.

"Kalau memang konten aplikasi Pokemon Go melanggar aturan, pasti kita akan proses untuk diblokir melalui panel penanganan konten ilegal," ujar Kepala Pusat Informasi Kemenkominfo, Ismail Cawidu kepada reporter Tribunnews.com, Fajar Pratama, Kamis (14/7/2016).


Saat ini Kemenkominfo belum mendapatkan pengaduan terkait gangguan atau bahaya pengguna Pokemon Go. Namun hal itu tidak membuat pemerintah untuk lengah dalam mengawasi permainan yang terkenal dengan Pokemon jenis Pikachu tersebut.

"Terkait Pokemon Go kami belum menerima pengaduan dari masyarakat," kata Ismail.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas