Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Jelas-jelas Dilarang, Sejumlah Situs e-Commerce Masih Jual iPhone 'BM'

Sejumlah situs e-commerce mendiskon lini iPhone 6S, 6S Plus, 7, dan 7 Plus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Jelas-jelas Dilarang, Sejumlah Situs e-Commerce Masih Jual iPhone 'BM'
icit.web.id
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah situs e-commerce mendiskon lini iPhone 6S, 6S Plus, 7, dan 7 Plus.

Pemotongan harga tersebut untuk merayakan Pesta Diskon "Singles' Day", yang jatuh pada hari ini, Jumat (11/11/2016).

Padahal, Kementerian Perdagangan baru saja mengeluarkan edaran bagi situs e-commerce untuk tidak menjual iPhone BM.

Momen Singles' Day atau Hari Lajang sering kali dimanfaatkan oleh situs jual beli online untuk memberi diskon besar-besaran, mengikuti tradisi di China yang dilakukan oleh situs e-commerce Alibaba.

Di Indonesia, momen ini disambut dengan gelaran Pesta Diskon 11.11.

Pantauan , beberapa situs e-commerce yang menggelar pesta diskon iPhone pada Singles' Day adalah Lazada, JD.ID, MatahariMall, dan Blibli. Tak tanggung-tanggung, diskonnya mencapai 60 persen.

Meski demikian, perlu diketahui lini iPhone 6S ke atas belum resmi dijual di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Apple masih terhalang syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah untuk ponsel 4G dari vendor global.

Artinya, produk Apple yang dijajakan dengan diskon menggiurkan itu adalah produk ilegal alias black market (BM).

Ironisnya, Kementerian Perdagangan dikatakan baru saja mengeluarkan edaran bagi situs e-commerce untuk tak menjual iPhone BM.

Diketahui, aturan TKDN yang berlaku saat ini mengharuskan vendor asing mematrikan konten lokal sebesar 20 persen.

Porsinya akan meningkat menjadi 30 persen per Januari 2017.

Apple sendiri sudah mempersiapkan diri memenuhi aturan itu, meski status saat ini belum memenuhi.

Pabrikan Cupertino tersebut bakal membangun tiga pusat inovasi untuk memenuhi aspek komitmen investasi TKDN.

(Fatimah Kartini Bohang/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas