Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Bikin Tekor Negara, Menteri Sri Mulyani Musnahkan 20 Ribu iPhone

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memusnahkan 20.545 unit ponsel ilegal

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bikin Tekor Negara, Menteri Sri Mulyani Musnahkan 20 Ribu iPhone
CULT OF MAC
Apple dikabarkan akan merilis iPhone SE 2 terbaru dengan harga miring, dibaderol sekitar US$ 450 dan menargetkan penjualan di emerging market. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memusnahkan 20.545 unit ponsel ilegal dari kasus penyelundupan selama enam bulan terakhir.

Dari puluhan ribu ponsel tersebut, paling banyak merek iPhone dan Xiaomi.

"Kami akan memusnahkan 20.545 unit ponsel dari 1.208 kasus yang kami tindak," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri konferensi pers di kantor pusat DJBC, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).

Menurut perempuan yang akrab disapa Ani ini, puluhan ribu ponsel selundupan itu berasal dari impor dalam jumlah besar maupun oleh penumpang yang membawanya dari luar negeri. Juga ada ponsel yang didapat sebagai barang kiriman.

Lokasi penyitaan ponsel-ponsel tersebut adalah di Jakarta, Mataram (Nusa Tenggara Barat), Tanjung Perak (Surabaya), Batam, Entikong (Kalimantan Barat), dan Bali.

Ani menyebutkan, nilai ponsel ilegal itu mencapai Rp 59,6 miliar dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp 10,3 miliar.

Baca: Pejabat Pemprov DKI Sebut Banjir Jakarta Akibat Air Antre Masuk ke Saluran

Berita Rekomendasi

Pada saat bersamaan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyayangkan fakta masih maraknya penyelundupan ponsel serta bisnis gadget melalui jalur yang tidak resmi.

Padahal, selama ini pemerintah sudah memberikan kemudahan regulasi bagi pengusaha untuk memperdagangkan ponsel dan gadget, bahkan yang dari luar negeri.

"Kurang apalagi pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan. Sertifikasi yang tadinya sampai dua bulan, sekarang dua hari, jadi apa yang kurang, masih juga nyelundup," tutur Rudiantara.

Dia turut mengimbau agar pemain usaha ponsel di Indonesia tidak lagi menyelundupkan barang atau berlaku tidak sesuai peraturan yang berlaku. Karena, semakin banyak pemain yang nakal, akan berimbas pada pemain dalam negeri yang menaati peraturan.

Dari pantauan Kompas.com, tipe iPhone selundupan terbanyak adalah iPhone X, iPhone 8, iPhone 8 Plus, serta iPhone 7 dan iPhone 7 Plus. Sedangkan untuk Xiaomi, tipenya Redmi Note 5A. Tipe-tipe tersebut merupakan keluaran terbaru dari Apple maupun Xiaomi.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul 20.000 Ponsel Ilegal Dimusnahkan, Paling Banyak iPhone dan Xiaomi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas