Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Sudah Registrasi Ulang Kartu SIM? Begini Cara Untuk Cek Status Keberhasilannya

Bagi yang sudah registrasi ulang, kamu pasti ingin mengecek apakah registrasi yang kamu laukan berhasil atau tidak bukan?

Penulis: Bobby Wiratama
zoom-in Sudah Registrasi Ulang Kartu SIM? Begini Cara Untuk Cek Status Keberhasilannya
Grid.id
Ilustrasi Kartu SIM ponsel. 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai 31 Oktober 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Mau pengguna lama ataupun baru, hal ini wajib dilakukan agar nomor kamu tidak diblokir!

Buat kamu yang belum mendaftarkan, segera lakukan deh!

Deadline dari pendaftaran tersebut adalah pada hari Rabu esok atau tepatnya tanggal 28 Februari 2018!

Cara Mendaftarkan Kartu

Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Berita Rekomendasi

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

1. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) : 
DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Pelanggan lama (kartu SIM aktif)

Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.

SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas