Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Sudah Registrasi Ulang Kartu SIM? Begini Cara Untuk Cek Status Keberhasilannya

Bagi yang sudah registrasi ulang, kamu pasti ingin mengecek apakah registrasi yang kamu laukan berhasil atau tidak bukan?

Penulis: Bobby Wiratama
zoom-in Sudah Registrasi Ulang Kartu SIM? Begini Cara Untuk Cek Status Keberhasilannya
Grid.id
Ilustrasi Kartu SIM ponsel. 

1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS): 
ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) : 
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).

Pelanggan diharuskan menggunakan nomor NIK dan KK asli.

NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nah, bagi yang sudah registrasi ulang, kamu pasti ingin mengecek apakah registrasi yang kamu laukan berhasil atau tidak bukan?

Berita Rekomendasi

Sebelum melakukan pengecekan, pahami dulu ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah berhasil registrasi.

Melansir dari Kompas.com, ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, kamu akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Jika tak berhasil, mungkin ada beberapa kesalahan saat kamu melakukan registrasi.

Misalnya saja salah memasukkan nomor KK berganti karena pindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganta.

Saat itu terjadi, kamu bisa datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Ciri kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secra berkala.

Dalam kurun waktu tertentu, nomor itu akan mengingatkan pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas