Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Gara-gara Sebarkan Hoax Melalui Video Telur Palsu, Syahroni Berurusan dengan Polisi

Beberapa waktu lalu sempat viral video terkait telur palsu yang melibatkan seorang pria di dalamnya.

Editor: Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu sempat viral video terkait telur palsu yang melibatkan seorang pria di dalamnya.

Pria dalam video tersebut adalah Syahroni warga Kramat Raya, Jakarta pusat.

Telur yang sebelumnya dinyatakan palsu oleh Syahroni ternyata merupakan telur asli setelah melalui proses penelitian.

Baca: Inilah Deretan Kasus WNI yang Tewas di Luar Negeri

Selasa (27/3/2018) sore Syahroni melakukan klarifikasi bersama kepolisian, BPOM dan Dinas Perernakan DKI Jakarta di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dalam klarifikasi tersebut Syahroni meminta maaf kepada masyarakat melalui awak media terkait kekeliruannya dalam video tersebut.

Syahroni juga meminta maaf terkait viralnya video tentang dirinya di sosial media.

BERITA TERKAIT

Meski begitu sangsi pidana tidak dijatuhkan kepada Syahroni.

Baca: Wakil Ketua DPR: Gubernur BI Harus Bisa Hadapi Tantangan Ekonomi Masa Depan

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Kombes Pol Asep Sadrudin saat melakukan Klarifikasi.

Menurutnya yang Syahroni lakukan hanyalah menjelaskan bukan menyebarkan isu hoax.

Makanya kita kan kalo di siber itu adalah barang siapa yang menyebarkan melalui jaringan elektronik. Pak Syahroni kita juga sudah tanya, tapi memang bukan beliau yang menyebarkan, beliau hanya menjelaskan. Kita juga melihat bagaimana tujuannya beliau, niatnya beliau. Tidak serta merta kita langsung menegakan hukum, tapi kita dengar sendiri dari beliau bahwa memang ketidak tahuannya dia, ujar Asep kepada awak media.(*)
Simak videonya di atas!(*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas