Sejumlah Anggota DPR Diperiksa KPK, Ferdinand Hutahaean: Jadi Oposisi Saja Juara, Apalagi Berkuasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus dugaan suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPR lain dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi sebagai tersangka.
KPK yang diwakili oleh juru bicara Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menelusuri oknum DPR maupun swasta yang memiliki pengetahuan terkait proses penganggaran proyek Bakamla.
Febri mengatakan penyidik KPK bakal memanggil sejumlah saksi yang dinilai mengetahui proses penganggaran proyek di Bakamla.
Namun, ia mengaku belum mengetahui nama-nama yang masuk daftar saksi dalam kasus ini.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Advokasi DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean buka suara.
Berita Rekomendasi