Di Depan Anggota Komisi 1 DPR, Facebook Klarifikasi Kebocoran Data Pengguna
Ruben menjelaskan kebocoran data diakibatkan penyalahgunaan wewenang yang diberikan Facebook kepada penyedia aplikasi atau disebut pihak ketiga.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018), Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari menegaskan bahwa kebocoran data pengguna yang ramai akhir-akhir ini bukan dalam bentuk pembobolan sistem keamanan pengguna Facebook.
Di hadapan pimpinan Komisi I DPR, Ruben menjelaskan kebocoran data diakibatkan penyalahgunaan wewenang yang diberikan Facebook kepada penyedia aplikasi atau disebut pihak ketiga.
Baca: Hidayat Nur Wahid: Data Pengguna Facebook di Amerika Saja Bisa Bocor, Apalagi di Indonesia
Ruben menceritakan bahwa awalnya aplikasi “thisisyourdigitallife” yang dikelola oleh akademisi Cambridge University dan pernah bekerja di Facebook bernama Dr Aleksandr Korgan meminta akses Facebook Login secara umum di mana aplikasi meminta akses ke kategori data tertentu yang dibagikan pengguna kepada teman-temannya pada 2013.
“Kebijakan platform Facebook secara tegas melarang penggunaan data yang dibagikan itu untuk tujuan lain. Namun Korgan kemudian menyerahkan data tersebut kepada Cambridge Analytica yang berarti ada pelanggaran oleh pihak aplikasi.”
“Tahun 2015 kami resmi menangguhkan aplikasi itu dan menuntut Korgan bersama perusahaannya yaitu Global Science Research Limited (GSR) dan entitas lain yang terkonfirmasi menerima data itu untuk menghapus data yang diterima. Aplikasi memang tidak menerima informasi seperti password atau data finansial, namun berupa data seperti teman mereka dan data yang dibagikan, hal tersebut sudah cukup melanggar ketentuan Facebook,” ucapnya.
Untuk memastikan perusahaan aplikasi tersebut dan entitas yang diduga menerima data yang dibagikan menghapusnya, maka pihak Facebook melakukan investigas dan meminta Komisioner Informasi Inggris (ICO) untuk melakukan audit.
Ruben juga menegaskan bahwa Facebook telah menghentikan akses aplikasi tersebut sejak 17 Desember 2015.
“Oleh karena itu kami akan mencari tahu apa yang sebenarnya dilakukan Cambridge Analytica dan menyampaikan kepada pihak yang terdampak. Kedua untuk mencegah kejadian yang sama pihak Facebook melakukan investigas terhadap semua aplikasi yang pernah menerima data informasi dalam jumlah besar dan jika terbukti ada penyalahgunaan akan dilakukan pemblokiran.”
“Dan yang ketiga adalah kami akan membatasi akses informasi yang bisa dilihat oleh pihak ketiga yang sudah dimulai sejak tahun 2014,” pungkas Ruben.