Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Kasus Facebook, Uni Eropa Berlakukan Regulasi Baru tentang Perlindungan Data Pribadi

Perubahan aturan tersebut akan mempengaruhi lebih dari 2 miliar pengguna Facebook.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kasus Facebook, Uni Eropa Berlakukan Regulasi Baru tentang Perlindungan Data Pribadi
EDM TUNES
Logo Facebook 

Perubahan aturan tersebut akan mempengaruhi lebih dari 2 miliar pengguna Facebook.

Baca: Tiga Milenial Hadirkan Aplikasi Jasa Kecantikan Digital ‘Mecapan’, Ada Fitur Home Delivery-nya Lho!

Baca: IMF Meramal, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen Tahun Depan

Pada Desember 2017, Facebook memiliki 239 juta pengguna di Amerika Serikat dan Kanada. Sementara itu, di Eropa terdapat 370 juta pengguna dan 1,52 miliar pengguna di tempat lain.

Facebook sendiri mengaku telah menerapkan perlindungan privasi yang sama dimana pun. "Terlepas dari apakah perjanjian Anda dengan Facebook Inc atau Facebook Irlandia," tulis perusahaan media sosial ini.

Chief Executive Facebook Mark Zuckerberg kepada Reuters bilang, pihaknya akan menerapkan undang-undang Uni Eropa tetapi tidak berkomitmen untuk menjadikan standar di seluruh dunia.     

 
 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas