Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Cara Membatalkan Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL dan Tri Sebelum Batas Registrasi 30 April

Diterapkan mulai Oktober 2017, nyatanya masih ada saja pengguna yang belum mendaftar dan lolos registrasi.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Cara Membatalkan Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL dan Tri Sebelum Batas Registrasi 30 April
Grid.ID
Registrasi SIM Card 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Telekomunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di tahun 2017 menerapkan kebijakan baru tentang registrasi nomor handphone.

Registrasi tersebut ditujukan untuk menjamin privasi pengguna dan menangkal tindak kejahatan.

Untuk mendaftar, pengguna tinggal menuliskan NIK dan KK lalu kirim ke 4444.

Diterapkan mulai Oktober 2017, nyatanya masih ada saja pengguna yang belum mendaftar dan lolos registrasi.

Padahal, mulai 1 Mei mendatang pemerintah berencana memblokir nomor yang tidak teregistrasi.

Dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kominfo No. 21 Tahun 2017 pasal 1 dan 2, setiap satu identitas bisa untuk mendaftarkan 3 nomor.

Sementara jika ingin memvalidasi lebih dari 3 nomor, pengguna harus mendatangi gerai operator terkait.

Berita Rekomendasi

Khusus bagi kalian yang memiliki nomor banyak dan hobi gonta-ganti nomor, tak ada salahnya untuk membatalkan registrasi (unreg) nomor hape.

Hal ini, bisa dijadikan solusi agar lebih mantap memilih nomor hape yang akan digunakan.

Dan bagi kalian yang mengalami hal tersebut, inilah cara unreg nomor hape untuk semua operator.

1. Telkomsel
Cara unreg : masukkan kode USSD *444# - dial – UnReg

2. Indosat
Caranya: kirim SMS dengan format UNPAIR#No hape# kirim ke 4444.

3. XL Axiata/Axis
Cara unreg : kirim SMS dengan format
UNREG #No hape# kirim ke 4444 atau ketik kode USSD *123*4444#

4. Tri
Caranya: kunjungi situs https://
registrasi .tri.co.id, pilih opsi UnReg.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas