Cara Membatalkan Registrasi Kartu Telkomsel, Indosat, XL dan Tri Sebelum Batas Registrasi 30 April
Diterapkan mulai Oktober 2017, nyatanya masih ada saja pengguna yang belum mendaftar dan lolos registrasi.
Editor: Wahid Nurdin
Semua nomor kartu prabayar yang diidentifikasi telah teregistrasi secara tidak wajar sebagai hasil rekonsiliasi data antara Direktorat Pengendalian Ditjen PPI, Ditjen Dukcapil, para Operator Telekomunikasi Seluler dan ATSI, akan dilaksanakan pemblokirannya hingga 30 April 2018.
"Pelaksanaan pemblokiran oleh para operator dilakukan secara bertahap dan terus menerus dengan mempertimbangkan kemampuan teknis sistem pemblokiran yang dimiliki atau dioperasikan oleh para operator," imbuhnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Merza, bahwa ATSI telah melakukan pertemuan koordinasi dengan para pimpinan operator seluler dan sepakat untuk terus mendukung pelaksanaan program registrasi ini dan senantiasa mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dan Ketetapan BRTI terkait Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian yang ketat dengan semua pelaku pada jaringan distribusi dan penjualannya.
ATSI dan seluruh operator seluler juga sepakat bahwa registrasi prabayar sangat bermanfaat untuk kesehatan industri seluler ke depan, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan bagi pelanggan. Di samping itu juga dapat memberikan perlindungan kepada pelanggan agar terhindar dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan layanan.
Pada kesempatanini, ATSI menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga kerahasiaan NIK dan KK nya mengingat fungsinya yang sangat penting untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Semoga bermanfaat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Mudah UNREG Kartu Telkomsel, Indosat, XL dan Tri Sebelum Batas Registrasi 30 April