Nah Lho, ATSI Bilang Nomor Prabayar yang Tak Registrasi Tak Otomatis Hangus
ATSI menegaskan meski nomor SIM prabayar melewati tenggat registrasi, tetap masih bisa melakukan pendaftaran ulang
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menegaskan meski nomor SIM prabayar melewati tenggat registrasi, tetap masih bisa melakukan pendaftaran ulang, hanya melalui gerai resmi.
Hal ini kontradiktif dengan apa yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Sebelumnya, Rudiantara mengatakan nomor yang tidak diregistrasi ulang sampai Senin (30/4/2018) tengah malam nanti akan hangus dan tak bisa digunakan lagi.
Dengan dikeluarkannya pernyataan resmi oleh ATSI, maka nomor yang telah melewati tenggat akhir masa registrasi yakni pukul 23.59 tengah malam ini (30/4/2018) tidak akan hangus, seperti yang dikatakan Menkominfo.
Nomor tersebut hanya diblokir dan tak bisa menggunakan layanan seluler seperti telepon, SMS, dan data.
"Bisa registrasi tapi harus langsung ke operator, tidak bisa lewat SMS," ungkap Ketua Umum ATSI, Merza Fachys di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/4/2018) petang.
Ia menambahkan nomor tersebut akan benar-benar hangus jika masa aktifnya telah habis dan tidak melakukan registrasi.
Kemudian menurutnya, jalur registrasi melalui SMS ke nomor 4444 pun tak bisa lagi digunakan jika telah melewati tenggat akhir registrasi.
"Yang jalur mandiri sudah ditutup. Harus ke gerai. Sampai masa aktifnya habis termasuk masa tenggang dan suspend. Kalau sudah lewat (masa aktif), ya sudah (tidak bisa dipakai lagi)," tambahnya.
Lima poin kesepakatan
Pernyataan ini dipertegas dengan ditandatanganinya surat pengumuman oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan ATSI.
Baca: Arsenal Bakal Ditinggal Pemainnya Begitu Arsene Wenger Pergi kata Alexandre Lacazette
Dalam pengumuman tersebut tertuang lima poin kesepahaman. Pada poin pertama disepakati bahwa batas akhir pendaftaran ulang pelanggan nomor prabayar seluler adalah hari ini.
Pada poin kedua tercantum bahwa nomor yang melewati tenggat registrasi akan dikenakan pemblokiran layanan secara total namun tidak tercantum kalimat di-nonaktifkan atau hangus. Hanya saja nomor tidak akan bisa melakukan registrasi secara mandiri.