Nah Lho, ATSI Bilang Nomor Prabayar yang Tak Registrasi Tak Otomatis Hangus
ATSI menegaskan meski nomor SIM prabayar melewati tenggat registrasi, tetap masih bisa melakukan pendaftaran ulang
Editor: Fajar Anjungroso
Pada poin ketiga, dipertegas bahwa pelanggan seluler yang masih ingin menggunakan nomornya tapi telah melewati tenggat registrasi, maka harus datang ke gerai untuk melakukan proses registrasi ulang.
Keempat, masyarakat dianjurkan untuk melakukan registrasi sebelum tanggal 1 Mei 2018.
Poin kelima, pengguna yang kesulitan melakukan registrasi disarankan untuk datang ke gerai masing-masing operator.
Bertolakbelakang
Tentu saja hal ini bertolakbelakang dengan apa yang dikatakan Menkominfo beberapa saat sebelumnya.
Sebelumnya Rudiantara memastikan bahwa kartu SIM prabayar yang belum diregistrasi ulang sampai malam ini, Senin (30/4/2018), pukul 23.59 akan hangus dan tidak dapat digunakan lagi.
"Kalau yang belum registrasi, ya selesai sudah. Nomornya tidak bisa digunakan lagi. Yang sudah ada di sistem (nomor lama) tapi tidak registrasi, selesai sudah. Harus beli nomor baru. Jadi bukan registrasi ulang, tapi registrasi nomor baru. Kalau masih bisa, apa gunanya jadwal hari ini registrasi terakhir," ujar Rudiantara.
Ia menekankan pemerintah tidak lagi memberi perpanjangan masa untuk registrasi kartu seluler prabayar, sehingga jika pelanggan masih ingin nomornya tetap bisa digunakan, maka harus segera didaftarkan sebelum tanggal 1 Mei 2018.