Tanggapi Maraknya Unggahan Negatif, Kemenkominfo Buka Pusat Aduan Konten Provokasi, Hoax, & SARA
Msayrakat bisa adukan melalui twitter (@)aduankonten atau langsung ke no WA 08119224545 dengan kirimkan bukti screenshotnya atau alamat URL
Penulis: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengimbau masyarakat untuk melaporkan konten-konten negatif yang dianggap berpotensi memecah belah.
Konten-konten itu, misalnya, bermuatan provokasi, radikalisme, berita bohong, dan SARA.
Kemenkominfo menyampaikan hal ini melalui akun Instagram resminya, @kemenkominfo, pada Senin (14/5/2018), sebagai respons atas terjadi peristiwa bom di Surabaya, Jawa Timur.
Hal ini dilakukan mengingat banyaknya konten bermuatan negatif yang memanfaatkan tragedi ledakan bom di beberapa titik di Surabaya.
Unggahan ini diberi caption sebagaimana berikut:
SobatKom, hindari provokasi, radikalisme, berita bohong dan provokasi SARA yuk!
.
Kalau menemukan konten-konten negatif yang bisa memicu perpecahbelahan negara Indonesia, laporin aja ke ADUANKONTEN.ID!
.
Sekarang SobatKom juga bisa adukan melalui twitter (@)aduankonten atau langsung ke no WA 08119224545 dengan kirimkan bukti screenshotnya atau alamat URL.
.
AYO BERSAMA PEMERINTAH LAWAN TERORISME!
Sayangnya, hingga hari ini (15/5/2018) pukul 11.55 WIB, laman situs yang dimaksud tersebut belum bisa diakses.
Meski aduankonten.id belum bisa diakses, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui Twitter @aduankonten atau Whatsapp ke 08119224545.
Pelaporan ini bisa dilakukan dengan mengirim tangkapan layar atau alamat URL konten yang ingin dilaporkan.
Sementara itu, akun Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri, juga mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya terhadap informasi-informasi yang tak bisa dipastikan kebenarannya.
Bagi masyarakat Indonesia, mari kita lebih dewasa dalam literasi media, dan segera laporkan konten bermuatan provokasi, radikalisme, berita bohong, dan SARA yang kalian temui di internet.
(Tribunnews.com/Bobby Wiratama)