GO-JEK Telusuri Laporan Order Fiktif Kurang dari Satu Jam
GO-JEK menilai kasus order fiktif (ofik) merupakan masalah serius. Atas dasar itu, GO-JEK berupaya merespons setiap laporan
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – GO-JEK menilai kasus order fiktif (ofik) merupakan masalah serius. Atas dasar itu, GO-JEK berupaya merespons setiap laporan terkait ofik dalam tempo singkat.
"Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respon di bawah 1 jam," ungkap Director Corporate Affairs GO-JEK, Nila Marita, Sabtu (07/06).
Respons cepat tersebut menjadi bagian dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pemberian sanksi dari perusahaan startup unicorn asli Indonesia itu.
Dalam menelaah kasus ofik, GO-JEK mendapatkan temuan menarik di mana sekitar 80 persen sebaran ofik terkosentrasi pada area dan jam tertentu.
"Kami mencurigai aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform GO-JEK," paparnya.
Baca: Teknologi GO-JEK Mampu Cegat 90 Persen Order Fiktif sebelum Masuk Aplikasi
Sejauh ini sistem GO-JEK sudah lebih baik dalam mengidentifikasi dan menangani ofik. Sebanyak 90% ofik sudah berhasil dihentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi GO-JEK.
Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2018 tentang Order Fiktif (Fake Order) dipublikasikan pekan ini mengungkapkan pentingnya penanganan ofik.
Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2014 – 2017 belum menembus 5,1 persen sehingga membutuhkan penyerapan tenaga kerja.
Di sini, GO-JEK membantu penyerapan sebanyak 850 ribu tenaga kerja pada 2017.
Arus investasi dan penyerapan tenaga kerja bisa terganggu atau berkurang jika order fiktif semakin marak.
Terpisah, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja K menekankan dunia digital memang memiliki tantangan tersendri.
"Tidak ada satu pihak pun yang kebal terhadap ancaman siber," ujarnya.
Ardi menekankan hal yang terpenting dari menghadapi situasi itu adalah keseriusan mengantisipasi dan menangani persoalan yang terjadi.
"Membangun kepekaan itu sebagai langkah preventif (pencegahan). Seperti dari industri telko (telekomunikasi), pelaku finansial teknologi (fintech), pemain OTT (Over The Top), dan termasuk masyarakat sendiri," sarannya.