Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Teknologi GO-JEK Mampu Cegat 90 Persen Order Fiktif sebelum Masuk Aplikasi

Director Corporate Affairs GO-JEK, Nila Marita menegaskan 90 persen ofik sudah berhasil dihentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi GO-JEK.

Penulis: Fajar Anjungroso
zoom-in Teknologi GO-JEK Mampu Cegat 90 Persen Order Fiktif sebelum Masuk Aplikasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kedua kiri) bersama CEO GO-JEK Nadiem Makarim (kiri) menyapa mitra pengemudi GO-JEK dalam acara Pasar Malam Hari Kuliner Nasional GO-FOOD di Senayan, Jakarta, Jumat (11/5/2018). Selain dalam rangkaian Hari Kuliner Nasional GO-FOOD, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi, mitra UMKM, serta mitra talent GO-LIFE. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Teknologi Gojek kini dengan mudah mengidentifikasi order fiktif (ofik) yang merugikan pelanggan dan juga mitra pengemudi.

Director Corporate Affairs GO-JEK, Nila Marita menegaskan 90 persen ofik sudah berhasil dihentikan sebelum sampai ke aplikasi mitra pengemudi GO-JEK.

Bahkan sistem itu juga mampu mengetahui pangkal permasalahan ofik. Misalnya mulai dari mitra pengemudi yang sengaja curang hingga konsumen yang menyalahgunakan aplikasi GO-JEK.

”Namun yang menarik, sistem kami mendeteksi lebih dari 80% sebaran ofik terkonsentrasi di area-area dan jam tertentu, sehingga kami mencurigai aksi ofik ini sengaja dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang memiliki misi hanya untuk membawa order fiktif ke platform GO-JEK,” ungkap Nila dalam keterangan tertulis.

Dia menambahkan GO-JEK menyesalkan atas fakta tersebut mengingat akan merugikan mitra yang jujur maupun GO-JEK sebagai penyedia layanan.

”Dalam proses identifikasi, verifikasi dan pemberian sanksi, GO-JEK memiliki standar tata kelola tinggi. Kami tidak sembarangan dalam menindak. Jika ada mitra yang terbukti melakukan kecurangan, maka kami mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi putus mitra,” tekan Nila.

Mitra pengemudi, lanjut Nila, dapat melaporkan ofik melalui aplikasi driver GO-JEK atau call center resmi perusahaan.

”Pelayanan pelaporan dan penelusuran kami laksanakan dengan sigap dengan jangka waktu respons di bawah 1 jam," tukasnya.

Nila menyebutkan GO-JEK telah memberikan sanksi ke ratusan ribu pelaku order fiktif, baik pengemudi maupun customer hingga bulan ini.

”Sebagai platform penyedia multi-layanan terbesar di Indonesia, kami akan terus berupaya menyempurnakan sistem kami, serta terus bekerja sama dengan pihak yang berwenang agar mitra kami dapat nyaman dalam bekerja dan pelanggan mendapatkan layanan terbaik,” janjinya.

Baca: Banderol All New Honda Vario 150 dan 125 Naik Rp 55 Ribu

Berita Rekomendasi

Fenomena Ofik ini menjadi kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) 2018.

Studi INDEF yang dipublikasikan pekan ini mengungkapkan pentingnya penanganan ofik. Landasan kajian itu dilakukan atas berbagai pertimbangan penting.

Pertama, pertumbuhan eknomi Indonesia 2014 – 2017 belum menembus 5,1 persen. Indonesia butuh penyerapan tenaga kerja dan GO-JEK membantu penyerapan sebanyak 850 ribu tenaga kerja pada 2017.

Arus investasi dan penyerapan tenaga kerja bisa terganggu atau berkurang jika order fiktif semakin marak.

Hasil riset INDEF memaparkan bahwa order fiktif terjadi paling banyak ditemukan di Grab-Car mencapai 66,67 persen. Responden diberikan pertanyaan; adakah teman anda yang melakukan order fiktif?

Survey dilakukan pada 16 April – 16 Mei 2018 di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung, Yogyakarta. Responden adalah para mitra pengemudi aplikator, total sebanyak 516 responden dan 99 persen pria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas