Kominfo Blokir Aplikasi Video Musik TikTok, Banyak Kontennya Berbahaya Buat Anak
Rudiantara menjelaskan. penutupan tersebut dikarenakan banyak konten negatif yang berbahaya bagi anak-anak.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aplikasi video musik dan jejaring sosial asal China, TikTok, yang kini tengah hits terlebih dengan kemunculam Bowo Alpenliebe resmi diblokir Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemblokiran Aplikasi TikTok tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara.
Rudiantara menjelaskan. penutupan tersebut dikarenakan banyak konten negatif yang berbahaya bagi anak-anak.
"Benar, situs TikTok kami blokir karena banyak kontennya yang negatif, terutama bagi anak-anak," ungkap Rudiantara kepada Tribunnews.com, Selasa (3/7/2018).
Untuk masalah pemblokiran tersebut, Rudiantara mengaku telah melakukan komunikasi dengan pihak TiktTok dan meminta TikTok segera membersihkan konten-konten negatif.
Baca: RUPS Waskita Beton Precast Setujui Perombakan Jajaran Pengurus
"Kami sudah menghubungi TikTok untuk membersihkan kontennya," tutur Rudiantara.
Jika TikTok sudah membersihkan konten-konten negatif dan ada jaminan kepada pemerintah tidak untuk menjaga konten yang disajikan pemerintah bisa saja membuka kembali TikTok.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, TikTok bisa kami buka kembali," pungkas Rudiantara.
Pada tahapan awal pemblokiran, Kominfo telah memblokir 8 DNS hanya saja aplikasi masih bisa diunduh melalui handphone.
Aplikasi TikTok ini mulai eksis sejak awal tahun 2018 yang kebanyakan digunakan oleh kaum milenials.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.