Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Diblokir Kominfo, Pengguna Aplikasi Tik Tok Ini Bikin Surat Terbuka

Surat itu berisi kekecewaaannya soal keputusan Menteri Kominfo Rudiantara menutup aplikasi sesukanya.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Diblokir Kominfo, Pengguna Aplikasi Tik Tok Ini Bikin Surat Terbuka
Kolase Tribunnews
Tik Tok 

Gak, saya gak lebay.. karena ini bukan soal Tik Tok atau Tumblr atau Reddit atau Vimeo atau segudang aplikasi dan situs yang diblokir.

Ini soal kegagapan teknologi informasi dan komunikasi yang menjangkiti kementerian yang seharusnya terdepan di situ.

Kebijakan serba blokir dan sensor ini gak murah lho! Buat blokir satu juta situs porno aja (dari sekitar 30 juta yang ada di dunia), kita menghabiskan 200 milyar.

Terus, apa hasilnya? It's safe to say: NOTHING. Literally, nothing.

Bahkan segambreng situs yang diblokir itu tetep bisa diakses.

Orang tinggal ganti proxy, masalah beres. Situs tetap bisa diakses. Mau lebih gampang lagi? Pake VPN. Mau lebih gampaaang lagi? Install browser khusus, akses dari situ.

Padahal, banyak masalah krusial yg belum diurus: artikel satire yg dengan gobloknya dijadikan berita beneran oleh media mainstream, hate speech, revenge porn, aplikasi keuangan yg mengambil data pihak ketiga di luar kontrak, penyebaran foto hasil ngintip orang mandi, dst.

Berita Rekomendasi

Uang rakyat di lumbung anggaran Kemkominfo ludes buat kebijakan blokir dan sensor yang gak menghasilkan apa-apa.. plus menggaji orang yang bahkan gak paham bidang yang dia geluti.

Mending kalo alasan dibalik pemblokiran itu jelas juntrungannya. Lha ini enggak jelasss blas. Di media saya baca begini katanya..

Mudaratnya apa? Gak jelas. Mudarat menurut siapa? Gak jelas. Apakah mudarat itu hilang dengan pemblokiran aplikasi ini? Coba jawab ini deh.

Netizen yang membela pemblokiran ini juga sama aja ngawurnya dengan pak Menteri. Katanya aplikasi itu pantes diblokir karena banyak konten gobloknya.

Hadeuhhhh kalo konten goblok pantes diblokir ya blokir aja tuh TV beserta segala sinetron dan acara gobloknya.

Lagipula ya goblok itu hak sih.. Saya pikir gak adil kalo orang dilarang bicara atau memproduksi konten karena kontennya goblok.

Dengan duit yang ada, Kemkominfo bisa jor-joran produksi konten edukasi. Ngejelasin cara kerja teknologi, cara mengawasi (dan membatasi) aktivitas internet anak, cara menyeleksi sumber informasi di internet, dan seterusnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas