Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Techno
LIVE ●

Usaha Operator Seluler Kembali 'Move On' Pasca Kebijakan Registrasi Prabayar

Menurut Kristiono saat ini kompetisi di industri telekomunikasi sudah tidak rasional karena kompetisinya hanya murah-murahan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usaha Operator Seluler Kembali 'Move On' Pasca Kebijakan Registrasi Prabayar
TRIBUN/DANY PERMANA
Ririek Adriansyah 

“Acuan dari industri telekomunikasi yang sehat adalah jika masyarakat, negara dan operator mendapatkan manfaat.

‘Perang’ harga membuat operator tidak sehat dan merugi. Dijangka pendek terlihat seolah olah menguntungkan pengguna, namun dalam jangka panjang ketika operator tidak mendapatkan benefit, kemampuan mereka memberikan layanan yang optimal khususnya kepada masayarakat di daerah tertinggal juga akan semakin berkurang.

Ujung-ujungnya negara akan kehilangan manfaat dari pajak maupun PNBP sektor telekomunikasi,”terang Ririek.

Kristiono, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) membenarkan jika tarif jasa telekomunikasi khususnya layanan data di Indonesia merupakan termurah kedua di dunia setelah India.

Harga layanan data di Indonesia cenderung turun terus. Jika di tahun 2010 harga layanan data Rp 1 per kilobyte (kb), kini harganya hanya Rp 0,015 per kb.

Menurut Kristiono saat ini kompetisi di industri telekomunikasi sudah tidak rasional karena kompetisinya hanya murah-murahan.

Baca: Rupiah Menguat Tipis di Posisi 14.184/USD di Jelang Akhir Pekan

Lebih lanjut Kristiono mengatakan bahwa layanan data yang murah saat tidak membawa dampak positif terhadap masyarakat maupun kinerja keuangan operator telekomunikasi. Justru murahnya layanan daya menguntungkan perusahan layanan over the top (OTT) di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

“Buat apa kita membuat harga layanan data murah-murahan namun dipakai hanya untuk menyebarkan hoax dan hanya ditumpangi OTT. Harusnya kemajuan industri telekomunikasi dan digital bisa menjadi transformasi menuju kehidupan manusia yang lebih baik. Kalaupun layanan data murah harus menjadi yang berharga,”terang Kristiono.

Agar industri telekomunikasi kembali sehat, Kristiono mengharapkan agar pemerintah segera membuat aturan mengenai digital platform. Sebab saat ini OTT sudah menggerogoti industri nasional dan merugikan negara. Karena negara tidak bisa memungut pajak dari OTT.

“OTT banyak yang tidak bayar pajak. Sementara itu ecommerce banyak menjual barang dari luar negeri. Masyarakat Indonesia hanya menjadi pasar saja. Jadi saat ini sudah saatnya pemerintah berpihak kepada industri nasional dengan mengeluarkan aturan mengenai digital platform,”pungkas Kristiono.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas