Penumpang Jadi Korban Pencabulan, Aktivis Desak Grab Upgrade Sistem Pengamanan
Aktivis perempuan yang akrab disapa Vivi ini justru mempertanyakan keseriusan Grab dalam pengawasan terhadap perilaku pengemudinya.
Penulis: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani mengapresiasi tindakan cepat kepolisian dalam meringkus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan driver Grab terhadap penumpang di Jombang, Jawa Timur.
Selain itu, aktivis perempuan yang akrab disapa Vivi ini justru mempertanyakan keseriusan Grab dalam pengawasan terhadap perilaku pengemudinya.
”Saya melihat Grab tidak memberikan langkah konkrit yang tepat dan tidak serius membenahi sistem yang mengawasi perilaku pengemudinya,” ujar Vivi.
Dia menilai kejadian di Jombang itu secara langsung menambah catatan buruk bagi Grab dalam penanganan kasus asusila yang melibatkan mitranya.
”Saya sangat khawatir atas kejadian ini. Saya mengamati mindset Grab cenderung tidak peka menangani pelecehan seksual driver-nya kepada perempuan. Contohnya penanganan Grab ketika ingin mempertemukan korban pelecehan seksual dengan pelaku yang merupakan
mitranya,” urai Vivi.
Baca: Kronologi Driver Ojol Perkosa Penumpangnya yang Masih SMP, Pelaku Sempat Antar Korban Sampai Tujuan
Atas dasar itu, Vivi mendesak Grab agar memperbaiki sistem perekrutan mitranya dengan menganalisa psikologi dan rekam jejaknya.
“Kami juga mengimbau Grab meng-up grade sistem keamanan agar pelecehan seksual kepada perempuan tidak terulang lagi,” tegasnya.
Terpisah, anggota Komisi Ombudsman RI, Alvin Lie, mengapresiasi kepolisian Jombang yang sudah meringkus Yulianto, driver Grab yang diduga mencabuli penumpangnya itu. ”Ini adalah tindakan pidana murni karena melecehkan wanita. Tindakan polisi sudah tepat karena
segera menangkap tersangka,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yulianto (40), driver Grab, warga Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang ditangkap polisi karena melakukan tindakan asusila.
Dikutip dari Surya Malang, Yulianto ditangkap karena mencabuli siswi di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (14), warga Kecamatan Peterongan, Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019) mebeberkan kronologi pencabulan yang dilakukan Yulianto.
Tindakan asusila Yulianto bermula ketika korban menggunakan jasa Ojek Online untuk pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.