Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Ini Alasan Baterai Bekas Tidak Boleh Dibuang Sembarangan

Suatu sindrom lain yang disebabkan oleh mangan adalah memiliki gejala seperti skizofrenia, kebodohan, lemah otot, sakit kepala dan insomnia.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ini Alasan Baterai Bekas Tidak Boleh Dibuang Sembarangan
HandOut/Istimewa
Ilustrasi. 

Suatu sindrom lain yang disebabkan oleh mangan adalah memiliki gejala seperti skizofrenia, kebodohan, lemah otot, sakit kepala, dan insomnia.

Sedangkan dalam baterai sekunder seperti baterai Li-Ion yang kerap digunakan untuk ponsel, gawai, laptop, hingga kendaraan kecil maupun besar, di dalamnya terkandung unsur kimia lithium yang mudah bereaksi terhadap oksigen atau air, bahkan guncangan.

Selain itu ada unsur timah, asam sulfat, dan lainnya, yang akan membahayakan tubuh manusia. Jika terhirup  akan menyebabkan penyakit seperti gangguan pernapasan, gangguan otak, bahkan impotensi, termasuk juga gangguan kehamilan dan janin pada perempuan.

“Itulah sebabnya, sampah baterai ini harus ditangani dengan baik dan benar agar tidak membahayakan lingkungan maupun masyarakat, termasuk diri kita sendiri,” ungkap Gufron Mahmud, Direktur Utama PT Arah Environmental Indonesia yang juga pemerhati lingkungan.

Menurut Gufron, ada beberapa langkah untuk menangani sampah B3 terutama baterai dengan baik dan benar di lingkungan sekitar.

Yang pertama adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya sampah baterai bagi kesehatan. Beberapa langkah bagaimana cara penanganan sampah B3 yang baik dan benar yaitu :

Memulai dengan memisahkan sampah B3 seperti baterai bekas di rumah dengan meletakkannya di dalam wadah khusus dan terpisah dengan sampah lainnya.

Berita Rekomendasi

Kumpulkan semua sampah bahan berbahaya di dalam tempat tertentu, misalnya di setiap satu RW ada satu tempat khusus untuk menampung sementara  sampah berbahaya.

Saat pengelola sampah datang untuk mengambil sebaiknya mereka juga sudah memiliki kesadaran untuk tidak mencampur  sampah berbahaya dengan sampah lainnya.

Setelah itu sampah B3 ini  dikirimkan ke tempat pengelola sampah B3 yang sudah memenuhi standar dan berizin.

"Dalam hal ini, kami  mendukung kebijakan pemerintah dengan berperan dalam memberikan edukasi kepada para pihak yang menghasilkan limbah B3 termasuk limbah baterai dan untuk pengelolaan limbah B3 seperti limbah baterai, kami dapat memberikan solusi pengelolaannya yaitu layanan ECOFREN," katanya. 

“Kami bukan hanya melakukan pengambilan sampah B3, termasuk baterai ini saja, tetapi juga mencakup perencanaan, perlengkapan dan pengemasan, pengangkutan, pengolahan, pelatihan dan konsultasi, serta penempatan sumber daya manusia (managed service) dalam mengelola  sampah B3 secara tepat dan sesuai dengan standar pengendalian pencemaran lingkungan hidup,” ungkap Gufron.

Harapannya, tentu masyarakat semakin aware dengan  sampah B3 yang di dalamnya juga termasuk baterai bekas dan menekan serendah mungkin pencemaran lingkungan akibat dari baterai bekas ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas